Dark/Light Mode

Simak, Rekomendasi Terbaru Pengobatan Covid WHO 14 Januari 2022

Sabtu, 15 Januari 2022 12:45 WIB
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)
Prof. Tjandra Yoga Aditama (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Rekomendasi kondisional (conditional recommendation) untuk diberikan obat casirivimab-imdevimab pada mereka yang statusnya seronegatif.

Rekomendasi yang juga pernah diberikan sebelumnya, adalah untuk pasien Covid-19 tidak berat. Yaitu rekomendasi kondisional (conditional recommendation) untuk diberikan casirivimab-imdevimab pada mereka yang berisiko tinggi mendapat penyakit berat.  

Baca juga : Puan Tidak Tertarik Ngomongin Jabatan Presiden Sampai 2027

"Pada edisi pedoman pengobatan Covid-19 oleh WHO sebelum ini, juga pernah dibahas tentang untuk kasus ringan. Tidak direkomendasikan pemberian kortikosteroid sistemik dan plasma konvalesen. Pasien berat dan kritis juga tidak direkomendasikan memakai plasma konvalesens, kecuali dalam kerangka uji klinik," beber Prof. Tjandra.

WHO juga pernah menyatakan tidak merekomendasikan pemberian remdesivir (conditional recommendation) untuk pasien Covid kondisi apa pun.

Baca juga : Vaksinasi Sudah Tembus 81,7 Persen, Booster Dimulai 12 Januari

Serta memberikan rekomendasi kuat (strong recommendation) untuk tidak memberikan hydroxychloroquine dan juga lopinavir/ritonavir, serta rekomendasi tidak menggunakan ivermectin. Kecuali, untuk dalam kerangka uji klinik.  

"Pedoman pengobatan WHO, dan juga badan internasional lainnya, serta juga 5 organisasi Profesi Kesehatan kita di Indonesia tentu dapat terus berkembang dari waktu ke waktu. Sesuai hasil penelitian terbaru, dan perkembangan ilmu yang ada," pungkas mantan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) & Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan ini. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.