Dark/Light Mode

KPK Bakal Konfirmasi Abdul Gafur Soal Jet Pribadi

Selasa, 18 Januari 2022 10:01 WIB
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur. (Foto: Twitter)
Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur. (Foto: Twitter)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengonfirmasi Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud soal jet pribadi yang digunakannya bersama keluarga.

"Pasti kami akan konfirmasi dan dalami pada proses penyidikan yang akan kami kerjakan hingga tuntas ini," tegas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (18/1).

Baca juga : Cari Bukti Korupsi Abdul Gafur, KPK Geledah Kantor Bupati Penajam Paser Utara

Untuk diketahui, video yang merekam politisi Partai Demokrat itu menumpangi jet pribadi bersama keluarganya, viral beredar di media sosial.

Dalam video yang salah satunya diunggah oleh akun Twitter @LekKacung itu terlihat Abdul Gafur sedang duduk di kursi pesawat dengan memakai baju safari. Sesekali istrinya, Risna yang mengenakan pakaian gamis hitam, tampak menyuapi suaminya itu.

Baca juga : Viral Video Bupati Abdul Gafur Naik Jet Pribadi, Netizen: Bupati Rasa Sultan, Pantes Ditangkap KPK...

Di akhir video, ada potret Abdul Gafur dan sang istri duduk di bangkunya masing-masing sambil saling menggenggam tangan. Selain Abdul Gafur dan sang istri, terlihat sejumlah orang yang berada dalam pesawat jet tersebut. Namun, tak diketahui identitas penumpang lainnya.

Ali mengatakan, KPK belum mengonfirmasi video tersebut. Meski begitu, komisi antirasuah mengapresiasi setiap informasi sekecil apa pun dari masyarakat yang diduga berhubungan kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gafur.

Baca juga : Mahfud Tak Main-main

"Kami apresiasi sebagai bagian peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi yang sedang kita lakukan bersama ini," tandas Ali.

KPK menetapkan Abdul Gafur sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan. Selain Abdul Gafur, penyidik komisi antirasyah juga menetapkan lima orang lain sebagai tersangka.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.