Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sidang Kasus Pembunuhan Jurkani Masih Jalan, Penambang Ilegal Balik Lagi
Selasa, 18 Januari 2022 11:41 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sekelompok penambang ilegal di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menjarah konsesi PT Anzawara Satria, lokasi tambang batu bara yang diadvokasi Almarhum Jurkani. Bahkan, penambang liar itu diduga nekat menerabas police line.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Anggota Tim Advokasi Jurkani, Denny Indrayana. "Iya, terkonfirmasi," ujar eks Wakil Menteri Hukum Dan HAM itu, Selasa (18/1).
Baca juga : Jelang MotoGP, Pemerintah Kebut Pemenuhan Kekurangan Penginapan
Para penambang ilegal di area konsesi itu, katanya, kini sedang bersiap-siap mengangkut batu bara menuju pelabuhan, dan hendak melakukan pengapalan. Operasinya menggunakan puluhan alat berat.
Aksi para penambang liar itu dilakukan saat kasus penganiayaan terhadap Jurkani masih hangat. Saat ini, proses persidangannya yang masih berjalan di pengadilan.
Baca juga : KPK Tagih Denda Dan Uang Pengganti Ke Ahli Warisnya
"Ini semakin mempertegas bahwa kasus pembacokan terjadi akibat advokasi tambang ilegal. Pihak kepolisian setempat hendaknya mengungkap peristiwa zalim ini secara terang benderang," tegas Denny.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya