Dark/Light Mode

Kena Ciduk KPK, Total Harta Bupati Langkat Rp 85 M

Rabu, 19 Januari 2022 16:08 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Berdasarkan informasi yang diterima, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, menjadi salah satu orang yang turut diamankan dalam operasi senyap itu.

Berapa ya harta kekayaannya? Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkannya ke KPK pada 25 Februari 2021 untuk pelaporan periodik 2002, Terbit Rencana tercatat memiliki total harta kekayaan sekitar Rp 85 miliar.

Baca juga : Kena OTT KPK, Mendagri Tetapkan Hamdam Sebagai Plt Bupati PPU

Dia memiliki sembilan aset tanah di Kabupaten Langkat serta satu aset tanah dan bangunan di Kota Medan. Totalnya senilai Rp 3,79 miliar. Kemudian, Terbit Rencana juga memiliki delapan mobil dengan berbagai merk.

Mobil tersebut yakni Toyota Vios keluaran tahun 2013 senilai Rp 130 juta, Toyota Yaris tahun 2011 senilai Rp 110 juta, Toyota Hilux tahun 2010 senilai Rp 180 juta, dan Honda Jazz tahun 2010 senilai Rp 110 juta.

Baca juga : Wali Kota Bekasi Tersangka, KPK Lepas 5 Lainnya

Lalu, Toyota Land Cruiser keluaran tahun 2004 senilai Rp 230 juta, Honda CR-V tahun 2011 senilai Rp 130 juta, Toyota Yaris tahun 2012 senilai Rp 90 juta, dan Honda CR-V tahun 2014 senilai Rp 190 juta.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.