Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kenaikan Harga DMO Batu Bara Terlalu Untungkan Pengusaha

Kamis, 23 Desember 2021 22:38 WIB
Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Tumiran. (Foto: Ist)
Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Tumiran. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah diminta tidak menaikkan harga Domestic Market Obligation (DMO) batubara demi kepentingan nasional. Pasalnya, kenaikan harga DMO batu bara hanya akan menguntungkan pengusaha, dan justru membebani keuangan negara maupun rakyat.

Pengamat Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Tumiran berharap evaluasi yang berujung peningkatan harga DMO batu bara untuk pembangkit listrik tidak terjadi. Menurutnya, jika perubahan harga DMO terjadi, maka Indonesia benar-benar menjadi negara liberal.

"Harusnya untuk kepentingan nasional. Kalau wacana ini benar, maka kita sebenarnya tidak menjaga kepentingan nasional. Tetapi kepentingan pengusaha. Jadi sudahlah jangan berpikir untuk menaikkan harga DMO batubara," pesan Tumiran dalam keterangannya, Kamis (23/12).

Baca juga : Amankan Natal Dan Tahun Baru, Pemkot Jaktim Siagakan 770 Personel Gabungan

Hitungannya, kenaikan tarif batubara otomatis akan mendongkrak biaya produksi listrik. Apalagi, saat ini ada 60 persen pembangkit listrik yang menggunakan batu bara.

Pemerintah sebaiknya sudah melakukan kalkulasi terkait wacara evaluasi harga DMO batu bara. Mengingat meningkatnya harga produksi listrik, otomatis akan menekan keuangan negara dan PLN.

"Berarti pilihannya tarif listrik itu naik, atau pemerintah memberikan kompensasi yang besar. Lalu apakah nilai pajak dari ekspor batu bara dapat menggantikan besaran anggaran untuk menutupi beban PLN? Saya pikir tidak," ulasnya.

Baca juga : 1 Menteri Pro-Anies

Tumiran menjelaskan, kebijakan harga DMO 70 dolar AS per ton tidak membuat pengusaha rugi. Pasalnya, dengan DMO yang hanya dialokasikan sebesar 25 persen dari produksi. Sementara 75 persen bisa diekspor sesuai harga pasar.

Selain persoalan untung-rugi, alokasi DMO memprioritaskan kebutuhan domestik. Pada akhirnya, keberadaan kebijakan DMO batu bara mendukung geliat ekonomi nasional.

"Jangan sampai kebijakan pemerintah tidak memprioritaskan kepentingan bangsa. Jangan sampai kebijakannya semakin jauh dari kepentingan publik," pungkasnya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.