Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bupati Langkat Sempat Kabur Saat Hendak Di-OTT KPK

Kamis, 20 Januari 2022 02:19 WIB
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang senilai Rp786 juta, hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat menggelar konferensi pers, penetapan tersangka dan penahanan atas Bupati Kabuaten Langkat Sumatera Utara (Sumut) Terbit Rencana Perangin Angin, bersama sejumlah pihak terlibat, saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/1). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang senilai Rp786 juta, hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat menggelar konferensi pers, penetapan tersangka dan penahanan atas Bupati Kabuaten Langkat Sumatera Utara (Sumut) Terbit Rencana Perangin Angin, bersama sejumlah pihak terlibat, saat konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/1). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sempat kabur saat hendak ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Diduga sengaja menghindar dari kejaran tim KPK," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/1) dini hari.

Baca juga : KPK Gelar OTT Di Langkat, Sumatera Utara

Diungkapkannya, operasi senyap ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pemberian sejumlah uang dari kontraktor Muara Perangin Angin untuk Terbit, pada Rabu (19/1).

Menindaklanjuti informasi itu, tim KPK segera bergerak dan mengikuti beberapa pihak. Di antaranya, Muara, yang melakukan penarikan sejumlah uang di salah satu Bank Daerah.

Baca juga : Kopdar Dengan Serikat Pekerja, Bos Kadin Bakal Bentuk Pokja

Sedangkan Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra sebagai perwakilan Iskandar SA, saudara kandung Terbit, menunggu di salah satu kedai kopi. Muara kemudian menemui ketiga orang kepercayaan Terbit itu dan langsung menyerahkan uang tunai.

"Tim KPK langsung melakukan penangkapan dan mengamankan keempatnya berikut uang tunai itu ke Polres Binjai," bebernya.

Baca juga : Bupati Penajam Paser Utara Diciduk KPK Di Mall

Kemudian Tim KPK menuju ke rumah Terbit untuk meringkusnya, sekaligus Iskandar, yang informasinya saat itu tengah bersamanya. "Namun saat tiba di lokasi diperoleh infomasi bahwa keberadaan TRP dan ISK sudah tidak ada," ungkap Ghufron.

Tim KPK kemudian mendapatkan informasi bahwa Terbit datang menyerahkan diri ke Polres Binjai dan sekitar pukul 15.45 WIB.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.