Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

LPOI/LPOK Dukung Wacana Perppu Larangan Ideologi Selain Pancasila

Jumat, 21 Januari 2022 21:29 WIB
Silaturahmi LPOI/LPOK dengan Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, di Gedung PGI Jakarta, Jumat (21/1). (Foto: Istimewa)
Silaturahmi LPOI/LPOK dengan Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, di Gedung PGI Jakarta, Jumat (21/1). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) mendukung wacana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) larangan ideologi selain Pancasila. Dukungan ini disampaikan dalam silaturrahim kedua perhimpunan ormas tersebut dengan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, di Gedung PGI Jakarta, Jumat (21/1).

Ahmad Nurwakhid mengatakan, tantangan utama bangsa Indonesia saat ini adalah penyebaran ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Karena itu, semua pihak harus berupaya mencegah penyebaran ideologi tersebut, yaitu melalui pengadaan payung hukum yang melarang penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.

“Saya menyambut baik dukungan Ormas Islam dan Keagamaan dalam upaya mengawal pengadaan perangkat hukum bagi pelarangan ideologi selain Pancasila agar Pemerintah dan bangsa ini dapat fokus membangun negeri ini untuk kepentingan semua bangsa Indonesia,” kata Nurwakhid.

Baca juga : FAO Apresiasi Kemajuan Pertanian Dan Ketahanan Pangan Indonesia Selama Pandemi

Ketua Umum LPOI/LPOK KH Said Aqil Siradj mendukung penuh pengadaan Perppu itu. Menurutnya, penting bagi Ormas Islam dan Keagamaan yang ada di Indonesia untuk menjaga falsafah negara Pancasila yang merupakan kreasi brilian para pendiri bangsa. “Ormas memiliki peran sentral dalam menjaga itu dan mengajak semua pimpinan Ormas agar berusaha keras meningkatkan kualitas umat sehingga bangsa Indonesia maju seperti bangsa-bangsa lain,” kata Kiai Said. 

Ia menegaskan, setiap pemeluk agama harus memahami bahwa agama adalah untuk manusia agar bisa hidup secara damai harmoni dan saling menghormati antara sesama pemeluk agama. Seorang pemeluk agama tidak boleh mencaci agama budaya dan tradisi agama lain. 

Ia menegaskan, bahwa setelah selesai tugas di PBNU, dirinya akan tetap bekerja untuk umat dan bangsa ini. Dia akan fokus membangun dan mengembangkan LPOI dan LPOK untuk kepentingan semua umat.

Baca juga : KPK Duga Hakim Itong Main Banyak Perkara Di PN Surabaya

Wakil Ketua Pembina Pengurus Pusat Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PP Perti) KH Anwar Sanusi menerangkan, lembaganya juga mendukung penuh upaya untuk mendorong penerbitan Perppu terkait pelarangan ideologi selain ideologi Pancasila. “Kami dari ormas-ormas Islam akan mengawal pembuatan Perppu itu hingga menjadi Undang-Undang,” imbuhnya. 

Demikian juga Ketua Dewan Syuro Al Irsyad Al Islamiyah KH Abdullah Junaedi. Ia menegaskan, upaya pencegahan paham ekstremisme terorisme harus dilakukan sejak dini. “Kami menyambut pengadaan Perppu ini. Semoga dengan adanya Perppu ini, berbagai hal terkait radikalisme dan terorisme bisa terkikis dari bumi Indonesia,” tegasnya.

Acara itu juga dihadiri Sekjen LPOI Deny Sanusi dan perwakilan Ormas dari NU, Al Washliyah, Al Ittihadiyah, Mathla'ul Anwar, IKADI, Darud Dakwah Wal Irsyad , PITI, Perti, HBMI, Matakin, Walubi, Permabudhi, dan Al Irsyad Al Islamiyah. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.