Dark/Light Mode

Kapolda Sumut: Kapolrestabes Medan Tak Terbukti Terima Suap Dari Istri Bandar Narkoba

Sabtu, 22 Januari 2022 22:00 WIB
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. (Foto: Ist)
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Riko sebelumnya disebut turut menikmati uang suap dari istri bandar narkoba. Hal itu diungkap salah seorang anggota polisi, Ricaldo Siahaan dalam sidang kasus kepemilikan narkoba di Pengadilan Negeri Medan.

Dalam sidang terungkap sejumlah pejabat kepolisian di Polrestabes Medan menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari istri seorang bandar narkoba.

Baca juga : Calon Yang Tak Berkeringat Persiapan Hadapi Pilkada

Uang itu diduga dibagi-bagikan ke Kasat Narkoba Polrestabes Medan sebesar Rp 150 juta hingga Kanit Narkoba Polrestabes Medan Rp 40 juta.

Bahkan Riko disebut memerintahkan penggunaan sisa uang suap Rp 75 juta untuk membeli hadiah berupa motor. Motor itu diberikan kepada seorang Babinsa TNI.

Baca juga : Komit Pada Pembeli, Modernland Cilejit Gelar Serah Terima Rumah Di Tangerang

Fakta itu itu membuat geger publik hingga akhirnya tim gabungan Polda Sumut dan Propam Mabes Polri turun tangan. Riko sendiri sudah membantah hal itu.

"Kasus yang ditangani Satnarkoba itu tidak pernah dilaporkan ke saya. Bagaimana saya mau bagi-bagi uangnya. Kasusnya saja nggak dilaporkan," tampiknya.

Baca juga : Bamsoet: Konstitusi Tak Boleh Anti Terhadap Perubahan

Dia juga membantah soal uang itu digunakan untuk membeli motor untuk seorang Babinsa TNI. Riko menegaskan motor itu dia beli dengan uang sendiri.

"Kalau soal motor, saya pesan sendiri dan bayar lunas. Harganya bukan Rp 75 juta, tapi Rp 10 juta lebih saja itu motor bebek," bebernya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.