Dark/Light Mode
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
RM.id Rakyat Merdeka - Hari pemungutan suara Pemilu 2024 sudah ditetapkan. KPU, Komisi II DPR, dan Pemerintah sepakat, pemilu akan digelar pada 14 Februari alias bertepatan dengan Hari Valentine.
Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Dengar Perdapat (RDP) Komisi II DPR, dengan KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (24/1).
Baca juga : Banteng Nyaranin KPU Jangan Ember
Di awal rapat, Ketua KPU Ilham Saputra menyatakan, pihaknya mengusulkan alternatif hari pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024. Pihaknya memilih Rabu, karena selama ini pemilu memang dilaksanakan pada hari tersebut.
"Pada tanggal 14 Februari, pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR," kata Ilham, seperti dikutip Antara.
Baca juga : Tok! PKPU Garuda Diperpanjang 60 Hari
Dia melanjutkan, jadwal pencoblosan 14 Februari 2024 telah dimasukkan dalam draf Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Menanggapi usulan ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, Pemerintah setuju. "Untuk tanggal, kami kira dari Pemerintah sepakat pada tanggal 14 Februari. Ini akan memberikan ruang dengan adanya pilkada serentak yang menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang diselenggarakan pada November 2024," kata Tito.
Komisi II DPR juga menyatakan setuju dengan tanggal tersebut. Dengan hal itu, rapat memutuskan, Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Baca juga : Nama Erick Thohir Sebagai Capres 2024 Bergema Di Majalengka
"Penyelenggaraan pemungutan suara pemilihan umum serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta anggota DPD RI dilaksanakan pada 14 Februari 2024," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, membaca keputusan rapat. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.