Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Mangkir Dari Panggilan KPK, Sekretaris DPC Demokrat Balikpapan Sedang Jalani Pidana
Senin, 24 Januari 2022 16:36 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Sekretaris Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan Syamsudin, sebagai saksi di kasus dugaan suap Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
Syamsudin dipanggil ulang karena tengah menjalani pidana di kasus lain. "Yang bersangkutan tidak hadir. Dijadwal ulang. Infonya lagi jalani pidana," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (24/1).
Baca juga : Peluang Bisnis Tinggi, Synthesis Development Hadirkan Rumah Konsep Skandinavia
Syamsudin dipanggil KPK pada Jumat (21/1). Rencananya penyidik komisi antirasuah akan melakukan pemeriksaan di Kantor Mako Brimob Polda Kaltim. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Sebelumnya KPK menyatakan akan mendalami kemungkinan adanya aliran dana suap yang diterima Abdul Gafur ke Partai Demokrat. Pendalaman ini dilakukan lantaran Abdul Gafur mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca juga : Usai Digarap KPK, Eks Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri: Tanya Penyidik Ya...
"Betul tadi yang disampaikan, pemilihan ketua DPD Partai Demokrat di Kaltim, salah satu calonnya adalah AGM. Tentu simpul-simpul tadi dikaitkan dengan pemilihan DPD. Kemudian, apakah itu ada aliran dana ke partai, itu nanti akan didalami di proses penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/1).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya