Dark/Light Mode

KPK Lelang Action Figure Milik Zumi Zola, Anda Berminat?

Kamis, 13 Juni 2019 11:42 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Tedy O Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang sejumlah barang rampasan milik terpidana kasus korupsi. Salah satu barang yang akan dilelang adalah action figure bernilai puluhan juta rupiah milik terpidana kasus suap dan gratifikasi mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola.

“Kami mengadakan lelang barang rampasan dari beberapa perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (13/6).

Baca juga : Matikan Ronaldo, Baru Belanda Bisa Juara

Selain action figure, komisi antirasuah juga akan melelang barang rampasan lain berupa barang elektronik dan perhiasan yang diduga hasil dari praktek rasuah. Lelang akan dilaksanakan pada Selasa (25/6) mendatang, mulai pukul 10.30 WIB.

Sistem lelang dilaksanakan secara tertutup melalui internet. Artinya, peserta tidak perlu hadir dan melakukan penawaran lewat website www.lelang.go.id.

Baca juga : Memilukan, Korban Pilpres Mirip Korban Bencana Alam

“Informasi lelang dapat dilihat di website KPK. Selengkapnya, silakan melihat di https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/982-pengumuman-lelang-eksekusi-barang-rampasan-kpk-12-juni-2019,” jelas Febri.

Peserta dapat melihat objek lelang di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Senin (24/6) pekan depan. Barang lelang akan dipajang mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.