Dark/Light Mode

Divonis 20 Tahun, Mantan Dirut Asabri Adam Damiri Akan Ajukan Upaya Hukum

Rabu, 2 Februari 2022 19:22 WIB
Gedung Asabri. (Foto: Ist)
Gedung Asabri. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Dia juga menilai vonis yang dijatuhkan majelis hakim 20 tahun seolah tidak mempertimbangkan pengabdian dan usia Adam Damiri yang menginjak 72 tahun. Selain itu juga tidak mempertimbangkan kesehatan Adam Damiri yang selama ini berjuang melawan kanker usus.

Baca juga : Divonis Nihil Di Kasus Asabri, Heru Hidayat Lolos Dari Hukuman Mati

"Kami atas nama keluarga juga meminta kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung, kiranya dapat mekukan pengawasan terhadap proses hukum selanjutnya, agar dapat dilaksanakan dengan baik. Sehingga putusannya dapat memberikan rasa keadilan yang seadil-adilnya terhadap Adam Rachmat Damiri,” tutup Linda. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.