Dark/Light Mode

Cegah Pungli, Kemendagri Dorong Semua Pemda Punya Mall Pelayanan Publik

Kamis, 3 Februari 2022 16:05 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto : Ist)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto : Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP) mampu mencegah pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi dalam proses pelayanan publik.

Karena itu, pihaknya terus mendorong agar setiap daerah memiliki MPP yang mengintegrasikan berbagai pelayanan di dalam satu atap. 

Apalagi, keberadaan MPP di setiap daerah merupakan amanat langsung Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Alasannya, MPP mampu mempermudah berbagai urusan masyarakat. 

Baca juga : Kementerian Investasi Perkuat Layanan OSS

"Mall Pelayanan Publik ini akan dapat mencegah tindak pidana korupsi, pungli khususnya," kata Mendagri beberapa waktu lalu di Hotel Merusaka, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali.

Hal ini disebabkan pelayanan yang disediakan MPP dibuat secara terpadu, dengan mengintegrasikan berbagai pelayanan dalam sebuah sistem tanpa transaksi tunai. 

"Semua transaksi tidak ada yang tunai, tapi menggunakan bank yang ada di situ juga, ini akan jauh mengurangi pungli," tuturnya. 

Baca juga : Pertahankan WTP, Kemenpora Ikat Komitmen ASN Lewat Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Melalui sistem transparan dan akuntabel inilah keberadaan MPP akan semakin mendorong kepastian dan kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk perizinan usaha.

Terlebih, hal ini didukung dengan proses yang mudah, alur birokrasi yang ringkas, yakni terpusat dan terkoordinasi dalam satu sistem yang sama. Pelayanan seperti itu membuat masyarakat lebih nyaman dan semakin dimudahkan dalam menyelesaikan urusannya. 

"Mall Pelayanan Publik ini juga untuk membuat kepastian perizinan berusaha lebih mudah," tuturnya. 

Baca juga : Tito: Mall Pelayanan Publik Badung Excellent!

Dengan sederet manfaat dan kemudahan yang didapatkan masyarakat atas keberadaan MPP, Mendagri menegaskan agar setiap daerah memiliki komitmen untuk memudahkan pelayanan publik dengan menyediakan fasilitas tersebut. 

"Sekali lagi, perintah Presiden, Bapak Wakil Presiden, semua daerah harus memiliki Mal Pelayanan Publik ini," pungkas Mendagri. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.