Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Jaksa Ungkap Isi BAP Eks Dirut Sarana Jaya
Wakil Ketua DPRD DKI Ketahuan Cawe-cawe Urusan Tanah Munjul
Jumat, 4 Februari 2022 07:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Muhammad Taufik ketahuan cawe-cawe dalam proyek pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Polotisi Partai Gerindra itu disebut meminta Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, segera melunasi pembayaran pembelian tanah kepada PT Adonara Propertindo.
Baca juga : Nama Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Muncul Di Sidang Kasus Tanah Munjul
Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Yoory.
“Pernah ada diminta mengatas namakan Tommy (Direktur PT Adonara Tommy Adrian) supaya selekasnya dibantu?” tanya Jaksa KPK Takdir Suhan.
Baca juga : Larangan Ekspor Batu Bara Jaga Keandalan Pasokan Listrik Nasional
Atas pertanyaan itu, Yoory yang diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menyatakan tidak ingat secara detail peristiwanya. Jaksa mencoba mengingatkan dengan membacakan BAP nomor 75. Yorry menjelaskan bahwa Senior Manajer Sarana Jaya, Yadi Robby pernah memintanya segera melunasi pembelian tanah di Munjul seluas 41.921 dari PT Adonara atas perintah M Taufik.
“Di mana meminta kepada saya agar membantu Tommy Ardian dalam proses pemba yaran tahap II terkait penga daan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Apakah demikian?” tanya Jaksa Takdir.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya