Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Nama Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Muncul Di Sidang Kasus Tanah Munjul
Kamis, 3 Februari 2022 17:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, memunculkan nama Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.
Mama Taufik tersebut saat Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi BAP terdakwa Yoory Corneles Pinontoan, eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Jaksa mengonfirmasi soal permintaan Taufik agar Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian, segera dibantu.
Baca juga : Terima Jemaat KGPM, Ketua Komisi A DPRD DKI Bakal Perjuangkan Rumah Ibadah
"Di sidang kaitannya dengan Pak Taufik, pernah ada diminta mengatasnamakan Tommy supaya selekasnya dibantu?" tanya jaksa, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/2).
Yoory mengklaim tidak mengingat permintaan politikus Partai Gerindra itu. Ia mengaku hanya mengingat Taufik sempat mengawasi kinerja Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Baca juga : Wakil Ketua DPD, Mahyudin: Pansus UU Ciptaker Butuh Banyak Masukan
Jaksa lantas membacakan BAP Yoory yang menyatakan, dirinya pernah diingatkan Senior Manager Sarana Jaya, Yadi Robby, bahwa Taufik menelponnya untuk meminta Tommy dibantu terkait pembayaran tahap II lahan Munjul.
"Saya pernah diingatkan oleh Yadi bahwa pernah ditelpon oleh Taufik, di mana meminta kepada saya agar membantu Tommy Ardian dalam proses pembayaran tahap II terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," ujar jaksa membacakan BAP.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya