Dark/Light Mode

Kakak Abdul Gafur Ma'sud Dilaporin Ke KPK Soal Dugaan Korupsi Rp 240 M

Selasa, 8 Februari 2022 12:00 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kakak kandung Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud, Hasanuddin Mas'ud, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasanuddin, yang juga anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) itu dilaporkan atas dugaan korupsi di bank daerah dengan potensi kerugian negara senilai Rp 240 miliar.

Baca juga : Tak Berhenti Di Hakim Itong, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Bos PT SGP

Pelaporan itu dilakukan oleh Forum Aliansi Kontra Korupsi dan LSM Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI). Berdasarkan dokumen pelaporan yang diserahkan ke KPK.

"FAKK dan PILHI menduga ada permainan yang dilakukan untuk membobol Bank Kaltimtara yang melibatkan beberapa oknum. Laporannya sudah kami buat dan akan kami serahkan ke KPK hari ini juga," ujar Ketua FAKK Ahmad Mabbarani dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2).

Baca juga : KPK Dalami Tujuan Abdul Gafur Bawa Uang Rp 1 Miliar Ke Jakarta

Ahmad mengatakan, pihaknya juga telah menyerahkan dokumen hasil investigasi terkait dugaan modus pencairan kredit yang tidak sesuai prosedur. Dia meminta KPK mengusutnya. "Kami mengadukan ini demi untuk menyelamatkan uang negara," tuturnya.

Direktur Eksekutif LSM PILHI Anchi, menyebut, KPK mesti mengusut kasus ini lantaran melibatkan sejumlah orang besar. "Kami sudah menelisik dan melakukan investigasi, hasilnya sudah kami susun dan kami serahkan ke KPK untuk diproses secara hukum," ujar Anchi.

Baca juga : Dirut Garuda Dukung Penuh Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Sewa ATR 72-600

Dikonfirmasi secara terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan, laporan tersebut telah diterima komisi antirasuah.

"Setelah kami cek, benar ada laporan pengaduan masyarakat dimaksud yang telah diterima pada bagian persuratan KPK. Namun kami tidak bisa sampaikan apa isi detail materi pengaduan dimaksud," ucap Ali.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.