Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sejumlah Tempat Digeledah
KPK Sidik Kasus Baru, Dugaan Korupsi DID Tabanan Bali
Kamis, 28 Oktober 2021 16:52 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus baru. Kasus yang disidik adalah dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah di Kabupaten Tabanan, Bali tahun anggaran 2018.
"Saat ini tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan dan melengkapi alat bukti yang diperlukan ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (28/10).
Baca juga : Geledah 8 Tempat Di Probolinggo, KPK Amankan Dokumen Dan Barbuk Elektronik
Salah satu upaya yang dilakukan penyidik komisi antirasuah, adalah dengan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, di Tabanan, pada Rabu (27/10).
"Lokasi yang digeledah adalah kantor Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan, kantor DPRD, serta rumah kediaman pihak yang terkait dengan perkara tersebut," imbuh Jubir berlatarbelakang jaksa ini.
Baca juga : Segitiga Warga, Aparat Dan Medsos Jadi Formula Baru Jaga Keamanan
Ali belum mau membeberkan konstruksi perkara rasuah ini. Juga, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Pada waktunya nanti kami akan sampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan tentu siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka," tutur Ali.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya