Dark/Light Mode

KPK Latih 400 ASN Pemprov Banten Jadi Penyuluh Antikorupsi

Selasa, 8 Februari 2022 16:56 WIB
Foto: KPK.
Foto: KPK.

 Sebelumnya 
KPK berharap, keberadaan Penyuluh Antikorupsi berstandar nasional di Provinsi Banten dapat memberikan manfaat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Baca juga : Prilly Latuconsina, Usai Beli Persikota Nekat Jadi Produser

Serta, dapat menjadi contoh bagi lembaga atau pemerintah daerah lainnya untuk melakukan pencegahan antikorupsi melalui ASN sebagai Penyuluh Antikorupsi.

Baca juga : Lihat Rompi Pemberat, Jadi Ingat AHY

Kegiatan pelatihan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari Peraturan Gubernur Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi di Provinsi Banten.

Baca juga : KPK Panggil Alex Noerdin, Jadi Saksi Buat Anaknya

Untuk mendukung hal itu, KPK akan terus melatih agen-agen perubahan melalui pelatihan sesuai dengan SKKNI Nomor 303 Tahun 2016 tentang SKKNI Penyuluh Antikorupsi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.