Dark/Light Mode

KPK Dorong Komitmen Para Pemangku Regulasi Perkuat Pendidikan Antikorupsi

Selasa, 7 Desember 2021 21:37 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Antikorupsi (Rakornas PAK) 2021. (Foto: Humas KPK)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Antikorupsi (Rakornas PAK) 2021. (Foto: Humas KPK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong komitmen bersama para pemangku regulasi dalam penguatan implementasi pendidikan antikorupsi melalui pembangunan integritas ekosistem pendidikan pada rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Antikorupsi (Rakornas PAK) 2021.

Rakornas PAK yang digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 ini merupakan forum untuk mewadahi aspirasi serta inovasi dalam menghasilkan komitmen dan rencana aksi bersama terkait pendidikan antikorupsi yang mempertemukan mitra strategis pendidikan dari berbagai jenjang.

Adapun, fokus kegiatan tahun ini adalah pembangunan penguatan implementasi pendidikan antikorupsi melalui pembangunan integritas ekosistem pendidikan.

Kegiatan yang digelar secara hybrid ini dihadiri secara daring oleh pimpinan KPK Nurul Ghufron, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Ristek Nadiem Makarim, serta Irjen Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak.

Baca juga : GBIA Dari Korsel Kembangkan Bisnis Perangkat Medis Di Indonesia

Perwujudan tata kelola pendidikan yang berintegritas membutuhkan dukungan penuh dari segenap pemangku kepentingan.

Ghufron menyampaikan, komitmen bersama dalam perbaikan tata kelola pendidikan berintegritas ini harus menjadi gotong-royong para guru, dosen, mahasiswa, murid, dan segenap elemen bangsa dalam membentuk pendidikan yang tidak hanya cerdas, pintar, terampil. Tapi juga, mendedikasikannya untuk Tanah Air.

"Dengan gotong-royong kita mengukir harapan untuk memberantas korupsi. Melalui komitmen dan satu visi yang sama dalam pemberantasan korupsi, maka kita akan melahirkan masa depan yang berintegritas," pesan Ghufron.

Melalui Rakornas PAK ini, KPK menitipkan penanaman nilai-nilai integritas kepada Kemendikbudristek dan Kementerian Agama (Kemenag) yang punya kewenangan dalam pengelolaan pendidikan.

Baca juga : Kapolri Paparkan Langkah Jangka Pendek Dan Menengah Tangani Erupsi Gunung Semeru

Kemudian, kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sekolah kedinasan, serta Kementerian PAN RB yang punya kewenangan dalam pengelolaan manajemen ASN.

Komitmen bersama para pemangku regulasi dan kepentingan yang digelar dalam Rakornas PAK ini bertujuan untuk memperluas implementasi pendidikan antikorupsi di jenjang pendidikan dasar, menengah, tinggi dan kedinasan.

Juga, memperkuat efektivitas dan dampak pendidikan antikorupsi melalui pembangunan integritas ekosistem pendidikan, serta integrasi data dan informasi implementasi pendidikan antikorupsi maupun pembangunan Integritas.

Dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi, KPK mengusung strategi Trisula Pemberantasan Korupsi yang mencakup strategi penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Ketiga strategi tersebut dijalankan secara simultan dan saling terintegrasi dengan melibatkan para pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat.

Baca juga : Menag: ASN Kemenag Mesti Jadi Teladan Antikorupsi

Pada strategi pendidikan, KPK melaksanakan berbagai program untuk mendukung terlaksananya pendidikan antikorupsi pada setiap jejaring pendidikan, salah satunya melalui Rakornas PAK.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.