Dark/Light Mode

Dewan Pers: Pemahaman Wartawan Terhadap Kode Etik Masih Rendah

Rabu, 9 Februari 2022 15:10 WIB
Dewan Pers. (Foto: Ist)
Dewan Pers. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Senada, anggota Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Asro Kamal Rokan menekankan mengenai perlunya memahami dan menaati Kode Etik Jurnalistik oleh jurnalis.

Baca juga : Jadi Dewan Penasihat, Ridwan Kamil Siap Berkontribusi Di ICMI

Berdasarkan hasil survei Dewan Pers, terdapat sekitar 70 persen wartawan tidak memahami kode etik wartawan. Padahal, hal itu adalah kompetensi tertinggi wartawan sebenarnya.

Baca juga : Menkominfo Targetkan Layanan Komunikasi Merata

"Itu di atas segala-galanya. Uji kompetensi wartawan yang diadakan harus selalu mengacu hal itu. Jangan sampai ada penguji yang malah tak paham kode etik," sesal Asro. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.