Dark/Light Mode

Satu Hakim Dan 75 Pegawai Positif Covid, MK Tunda Sidang Hingga 20 Februari

Selasa, 15 Februari 2022 22:21 WIB
Gedung MK. (Foto: Ist)
Gedung MK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Tapi, untuk perkara perselisihan hasil Pilkada, kata Guntur, persidangan diselenggarakan secara hybrid dengan penerapan protokol yang sangat ketat. Sementara layanan publik, pengajuan permohonan, dan hal-hal lain menyangkut administrasi perkara, tutur dia dilakukan secara online.

Baca juga : Hakim Terinfeksi Covid-19, Sidang Vonis Azis Syamsuddin Hari Ini Ditunda

"Seiring dengan hal tersebut, pegawai di lingkungan Mahkamah Konstitusi secara umum melaksanakan tugas dan fungsi secara full work from home atau WFH sesuai dengan ketentuan pada 14-20 Februari 2022," tandas Guntur. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.