Dark/Light Mode

Sumbar Raih Penghargaan Pramakarya 2021

Kamis, 18 November 2021 07:33 WIB
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat menerima Penghargaan Pramakarya 2021. (Foto Biro Adpim Sumbar)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat menerima Penghargaan Pramakarya 2021. (Foto Biro Adpim Sumbar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah pusat memberikan Penghargaan Pramakarya 2021 kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas kepedulian dukungan dan pembinaan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta para pengusahanya.

Penghargaan diserahkan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin bersama Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah kepada Guberur Sumbar Mahyeldi di Hotel Sahid Jaya Jakarta, Kamis (18/11).

Baca juga : Top, 36 Kabupaten/Kota Terima Penghargaan Swasti Saba 2021

Menaker Ida Fauziah menyampaikan, penghargaan Pramakarya adalah yang berarti karya unggul, pada hakikatnya merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada perusahaan yang berhasil meningkatkan dan mempertahankan tingkat produktivitasnya selama tiga tahun berturut-turut, dari 2018, 2019, dan 2020.

"Trofi Paramakarya ini merupakan, perwujudan kepedulian pemerintah dalam memotivasi dunia usaha agar terus meningkatkan prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, kualitas, dan ramah lingkungan," ujar Ida Fauziah.

Baca juga : Dipimpin Sandiaga, Kemenparekraf Raih Penghargaan TOP GPR Award 2021

Menaker juga tambahkan, sebagai bentuk kepedulian selanjutnya, Kemnaker akan membimbing semua penerima Paramakarya agar usahanya semakin berkembang dan semakin maju.

“Banyak pengusaha yang sudah melakukan pengembangan inovasi pada produknya. Dan bersyukur sebagian sudah ada yang melakukan ekspor, dan yang belum akan terus kami dorong, agar lebih maju lagi,” ujar Ida Fauziah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.