Dark/Light Mode

Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK Garap Kadis Pendidikan Kota Bekasi

Jumat, 11 Februari 2022 13:29 WIB
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah.

Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek dan lelang jabatan di Pemkot Bekasi yang menjerat Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. "Diperiksa untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (11/2).

Baca juga : Sasar Masyarakat Inklusi, BTPN Syariah Gencar Beri Pendampingan Teknologi Digital

Selain Inayatullah, tim penyidik KPK juga memanggil dua saksi lain. Keduanya yakni, Staf bidang Pendidikan SD pada Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rudi, dan ASN Lurah Sepajang Jaya, Junaedi.

Dalam perkara ini, Rahmat Effendi dan delapan orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Baca juga : BP Jamsostek Siap Layani Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Kedelapan orang itu adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Buyamin, Lurah Kati Sari Mulyadi, Camat Jatisampurna Wahyudin, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.