Dark/Light Mode

KSP Ikut Pantau Proses Pembayaran Klaim Covid-19 Buat Rumah Sakit

Minggu, 27 Februari 2022 16:41 WIB
Tenaga Ahli utama Kantor Staf Presiden
(KSP) dr. Noch T. Mallisa (kelima dari kanan) usai audiensi percepatan pembayaran kllaim pelayanan Covid-19, di Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (25/2). (Foto: Humas KSP)
Tenaga Ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) dr. Noch T. Mallisa (kelima dari kanan) usai audiensi percepatan pembayaran kllaim pelayanan Covid-19, di Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (25/2). (Foto: Humas KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Staf Presiden (KSP) berupaya memastikan pembayaran pelayanan kesehatan Covid-19 tepat sasaran dan segera tuntas dilaksanakan. Salah satu upaya yang dilakukan, yakni dengan membuka keran komunikasi. KSP siap menerima aspirasi/laporan dari rumah sakit yang menangani Covid-19.

Upaya yang dilakukan KSP sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta biaya perawatan Covid-19 sebesar Rp 25,1 triliun bisa segera dibayarkan kepada rumah sakit.

Baca juga : Catat, Exit Test PCR Bagi Pasien Covid-19 Cukup Satu Kali

"KSP akan mengawal proses ini dan menjamin keterbukaan terhadap masukan/kritik penerima klaim. Kita akan memastikan agar operasional rumah sakit yang dibutuhkan saat ini tidak terbebani dengan tunggakan klaim,"ujar Tenaga Ahli Utama KSP, dr. Noch T. Mallisa dalam siaran pers, Minggu (27/2).

KSP juga mendorong pihak rumah sakit untuk terus proaktif meningkatkan koordinasi dan komunikasi rutin dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan. Dengan begitu, proses pelengkapan data dan persyaratan untuk pelunasan klaim bisa cepat terlaksana.

Baca juga : Putus Penyebaran Covid-19, Kapolri Imbau Masyarakat Dirawat Di Isoter

Sebelumnya, pada pekan lalu Kemenkes menyebut adanya tunggakan klaim Covid-19 kepada rumah sakit sebesar Rp 25,1 triliun yang harus segera dibayarkan. Tunggakan ini merupakan sisa utang pemerintah kepada rumah sakit di tahun 2021.

Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi, tunggakan tersebut belum bisa dilunasi karena belum semua Rumah Sakit (RS) menyerahkan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) kepada Kemenkes sebagai persyaratan pembayaran klaim biaya perawatan Covid-19.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.