Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- PMI Manufaktur Juli Kembali Ekspansi, Kadin Minta Tren Positif Dijaga
- Taipei Open 2026, Kalahkan Malaysia, Ganda Garuda Juara
- Kapal Pertamina Patra Niaga Selamatkan 17 Korban KMP Mutiara Sentosa 2
- Jasaraharja Putera Pastikan Perlindungan Bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II
- Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Moge hingga Emas dari Penggeledahan
Status Nurhayati Berubah, Kades Yang Dilaporkannya Tetap jadi Tersangka
Minggu, 27 Februari 2022 17:47 WIB
Sebelumnya
Nurhayati melaporkan dugaan korupsi yang diduga melibatkan Kuwu atau Kepala Desa (Kades) Citemu, Supriyadi dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp 800 juta. Namun dalam perkembangannya, Nurhayati justru ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya