Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Status Nurhayati Berubah, Kades Yang Dilaporkannya Tetap jadi Tersangka

Minggu, 27 Februari 2022 17:47 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: YouTube Kemenko Polhukam RI)
Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: YouTube Kemenko Polhukam RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, status tersangka Nurhayati akan secepatnya dicabut. Tapi, kepala desa (kades) yang dilaporkan Nurhayati, tetap diproses.

Baca juga : Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka

"Kadesnya tetap tersangka karena dia dilaporkan dan sudah punya alat bukti yang cukup," ujar Mahfud dalam konferensi pers, di akun Youtube Kemenko Polhukam RI, Minggu (27/2).

Baca juga : Setelah 25 Tahun Menanti, Warga Sendangbiru Akhirnya Dapat Sertifikat Tanah

Mahfud mengatakan, Kades itu juga bakal diadili ke pengadilan sebagai pertanggungjawaban hukum. "Tapi Nurhayati, Insya Allah saya sudah komunikasi dengan kedua institusi agar segera dicarikan jalan keluar. Agar orang berani melapor sesuai dengan anjuran Presiden," tuturnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.