Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Zaskia Adya Mecca, Turun Langsung Padamkan Karhutla
- Chelsea Vs Tottenham Hotspur, Derby Sarat Kepentingan
- Moto3 Australia, Veda Ogah Ngotot Di Phillip Island
- KBRI Paris Minta WNI Waspadai Demo Lanjutan di Prancis: Perhatikan Jam Malam
- Polda Metro Ciduk Dua Tersangka Pengiriman 26 Jeriken Merkuri Ke Burkina Faso
Status Nurhayati Berubah, Kades Yang Dilaporkannya Tetap jadi Tersangka
Minggu, 27 Februari 2022 17:47 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, status tersangka Nurhayati akan secepatnya dicabut. Tapi, kepala desa (kades) yang dilaporkan Nurhayati, tetap diproses.
Baca juga : Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka
"Kadesnya tetap tersangka karena dia dilaporkan dan sudah punya alat bukti yang cukup," ujar Mahfud dalam konferensi pers, di akun Youtube Kemenko Polhukam RI, Minggu (27/2).
Baca juga : Setelah 25 Tahun Menanti, Warga Sendangbiru Akhirnya Dapat Sertifikat Tanah
Mahfud mengatakan, Kades itu juga bakal diadili ke pengadilan sebagai pertanggungjawaban hukum. "Tapi Nurhayati, Insya Allah saya sudah komunikasi dengan kedua institusi agar segera dicarikan jalan keluar. Agar orang berani melapor sesuai dengan anjuran Presiden," tuturnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya