Dark/Light Mode

Minta Maaf Di DPR Karena Kelakuan Anggotanya

Kapolri Ramai Tepuk Tangan

Selasa, 25 Januari 2022 07:45 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022). (Foto: Dwi Pambudo/RM.id)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022). (Foto: Dwi Pambudo/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR, kemarin. Dalam kesempatan itu, Sigit meminta maaf karena masih ada kelakuan anggotanya yang bermasalah. Sikap Sigit ini mendapat pujian dan tepuk tangan dari DPR.

Rapat dimulai sekitar pukul 1 siang. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni dan dihadiri 37 anggota.

Baca juga : BPIP Minta DPRD Implementasikan Pancasila Dalam Peraturan

Agenda rapat sendiri membahas evaluasi kinerja dan capaian Polri tahun 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp 106 triliun dan rencana kerja serta program prioritas Polri tahun 2022 dengan pagu anggaran sebesar Rp 111 triliun.

Sigit memulai paparan dari capaian kinerja 2021. Mulai dari penanganan kasus, vaksinasi, sampai dengan penindakan anggotanya yang melanggar. Saat membahas penindakan anggotanya, dia sadar masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas Polri oleh anggotanya.

Baca juga : Pelajar Senang Bisa Belajar Tatap Muka, Kapolri: Fokus Gapai Cita-Cita!

“Untuk itu saya selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf terhadap kinerja, perilaku, maupun perkataan anggota Polri yang belum sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Sigit.

Akibat kelakukan anak buahnya yang melanggar, hasil survei publik mencatat kepercayaan masyarakat terhadap Polri mengalami penurunan dibandingkan survei November 2021. Sigit pun berjanji akan melakukan evaluasi jajaran dan memantau perkembangan serta keluhan dari masyarakat, baik dari media maupun media sosial agar Polri bisa menjadi lebih baik.

Baca juga : Desa Adat Kasepuhan Ciptagelar Punya Stok Gabah Sampai 6 Tahun

“Kami tegaskan sekali lagi, Polri tidak ragu untuk memecat 30, 50, 500 anggota Polri yang merusak institusi dari dalam, demi menyelamatkan 400.000 lebih anggota Polri yang telah berbuat baik,” tegas Sigit.

Mendengar sikap tegas Sigit terhadap anggotanya yang melanggar dipuji Sahroni. Dia pun memberikan tepuk tangan yang diikuti anggota Komisi III DPR lainnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.