Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pesan Waketum DPN Peradi Pada Calon Para Advokat: Jangan Langgar Kode Etik, Jaga Integritas!
Senin, 28 Februari 2022 15:33 WIB
Sebelumnya
Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat menyampaikan, jumlah peserta ini merupakan rekor terbanyak sepanjang penyelenggaraan PKPA Peradi Jakbar dengan Ubhara Jaya.
Tingginya animo peserta ini merupakan suatu bukti dari komitmen DPC Peradi Jakbar sebagai perpanjangan tangan dari DPN Peradi sebagai organisasi advokat wadah tunggal yang sah, untuk terus menyelenggarakan PKPA berkualitas demi melahirkan advokat profesional, andal, dan berintegritas.
Baca juga : DPR Kena Tuding Langgar Konstitusi
"Terima kasih kepada DPN Peradi atas dukungan yang diberikan dan Ubhara Jaya atas kerja samanya yang baik sampai saat ini, kami juga berharap mudah-mudahan nanti bisa berkembang lagi kerja sama dengan Ubhara Jaya," harap Asido.
Sementara Ketua Bidang PKPA, Sertifikasi, dan Kerja Sama Universitas DPN Peradi Firmanto Laksana Pangaribuan menyampaikan, animo untuk menjadi advokat Peradi sangat tinggi. Pekan lalu, DPN Peradi melaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diikuti 4.872 peserta.
Baca juga : Jangan Ganti Menteri Ganti Juga Kurikulum
"Itu menunjukkan Peradi di bawah kepemimpinan Prof Otto Hasibuan merupakan organisasi advokat yang kredibel, dipercaya oleh masyarakat dalam menyelenggarakan PKPA dan mengangkat advokat di Indonesia," ujarnya.
Dia berpesan kepada para peserta untuk mengikuti PKPA ini secara serius. Jangan hanya demi mendapatkan sertifikat. Diingatkannya, untuk bisa menjadi advokat anggota Peradi tidaklah mudah, di antaranya harus mempunyai skill, kualitas, dan integritas. "Bagi yang mau menjadi advokat, mengikuti PKPA secara serius, kita yakini dapat lulus," tegas Firmanto.
Baca juga : Anggaran Kursi Roda Buat Warga DKI Masih Kurang
Sementara itu, Wakil Rekor III Bidang Kemahasiswaan Ubhara Jaya Syahrir Kuba, menambahkan, sesuai pendapat beberapa ahli, untuk menjadi advokat andal harus memiliki kriteria, yakni memiliki ilmu pengetahuan, legal skill, kepemimpinan (leadership), karakter melayani pencari keadilan, dan kapabilitas.
Dia menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dengan DPC Peradi Jakarta Barat hingga penyelenggaraan PKPA sudah sampai dengan Angkatan XVIII. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya