Dark/Light Mode

Jalani Cuti Jelang Bebas, Angelina Sondakh: Terima Kasih Allah Telah Menampar Saya

Kamis, 3 Maret 2022 12:37 WIB
Angelina Sondakh saat keluar dari Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta untuk menjalani Cuti Jelang Bebas (CMB). (Foto: Humas Kemenkumham)
Angelina Sondakh saat keluar dari Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta untuk menjalani Cuti Jelang Bebas (CMB). (Foto: Humas Kemenkumham)

 Sebelumnya 
Angie turut dijatuhi hukuman pidana denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan yang sudah dibayarkan. Kemudian, ia juga diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp 2,5 miliar serta 1,2 juta dolar AS subsider satu tahun penjara.

Baca juga : Operasi Tumor Tulang Lancar, Sinta Aulia Ucapkan Terima Kasih Ke Kapolri

Terkait pembayaran uang pengganti tersebut, Angelina telah mencicil sebanyak Rp 8,8 miliar. Sementara sisa Rp 4,5 miliar diganti dengan kurungan selama 4 bulan 5 hari. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.