Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jalani Cuti Jelang Bebas, Angelina Sondakh: Terima Kasih Allah Telah Menampar Saya
Kamis, 3 Maret 2022 12:37 WIB
Sebelumnya
Angie turut dijatuhi hukuman pidana denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan yang sudah dibayarkan. Kemudian, ia juga diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp 2,5 miliar serta 1,2 juta dolar AS subsider satu tahun penjara.
Baca juga : Operasi Tumor Tulang Lancar, Sinta Aulia Ucapkan Terima Kasih Ke Kapolri
Terkait pembayaran uang pengganti tersebut, Angelina telah mencicil sebanyak Rp 8,8 miliar. Sementara sisa Rp 4,5 miliar diganti dengan kurungan selama 4 bulan 5 hari. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya