Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ini Hasil Seleksi Administrasi Calon Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama KPK
Sabtu, 5 Maret 2022 21:39 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama tahun 2022.
Hasil tersebut disampaikan melalui Pengumuman Nomor B/002/Pansel KPK/03/2022. Pengumuman tersebut telah ditandatangani oleh Koordinator Ketua Tim Pansel, Supranawa Yusuf, Jumat (4/3).
Baca juga : Ini Jadwal Vaksinasi Booster Bank DKI, Bisa Daftar Lewat JAKI
Berdasarkan pengumuman yang diterima, ada sejumlah nama yang lolos seleksi administrasi. Di antaranya, Jaksa Fungsional pada Jampidsus Kejaksaan Agung KMS A Roni dan Mochamad Rum, Wakapolda Sumatera Utara Dadang Hartanto, serta Wakapolda Sumatera Selatan,Rudi Setiawan. Mereka melamar untuk posisi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
Sementara untuk posisi Direktur Penyidikan KPK, terdapat sejumlah nama dari instansi Polri. Mereka di antaranya Dirreskrimum Polda Jatim Totok Suharyanto, Kasubdit I Dittipidkor Bareskrim Polri Sigit Widodo, dan Irwasda Polda Bali Awang Joko Rumitro. Ada satu orang perwakilan dari internal KPK, yakni Kasatgas Penyidikan Budi Sokmo Wibowo.
Baca juga : Cuma Sehari, Masalah Administrasi KUR Taxi Alsintan Langsung Beres
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri turut lolos dalam seleksi administrasi kali ini. Diketahui, Ali melamar untuk posisi Kepala Sekretariat Dewan Pengawas.
Ada juga Kepala Bagian Pemberitaan Biro Humas di KPK Yuyuk Andriati Iskak. Dia diketahui melamar untuk posisi Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK.
Baca juga : Kementan: Registrasi Produk Hewan Jaminan Mutu Pangan Pemerintah
Untuk mengetahui nama-nama yang lolos seleksi lebih lanjut, publik dapat mengakses link https://jpt.kpk.go.id/.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya