Dark/Light Mode

Tak Mampu Lunasi Uang Pengganti 4 Miliar

Angelina Bisa Liburan Ke Bali

Minggu, 6 Maret 2022 09:00 WIB
Mantan anggota DPR Angelina Sondakh (tengah) berjalan keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menyatakan Angelina Sondakh menjalani program cuti menjelang bebas (CMB), dan akan bebas murni pada 27 April 2022 mendatang setelah menjalani masa tahanan selama 10 tahun dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang. (ANTARA FOTO/Iwan Fahad/mrh/wsj).
Mantan anggota DPR Angelina Sondakh (tengah) berjalan keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menyatakan Angelina Sondakh menjalani program cuti menjelang bebas (CMB), dan akan bebas murni pada 27 April 2022 mendatang setelah menjalani masa tahanan selama 10 tahun dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang. (ANTARA FOTO/Iwan Fahad/mrh/wsj).

 Sebelumnya 
Oleh karena itu, Mahfud berharap aparat penegak hukum dapat bersinergi untuk menutup celah koruptor menyembunyikan asetnya. “Upaya tersebut diharapkan dapat mendeteksi modus-modus penyembunyian aset, seperti modus transaksi dagang internasional, modus penyelundupan uang tunai, modus perdagangan saham, dan sebagainya,” kata Mahfud.

Rencana Angie liburan ke Bali disampaika kuasa hukumnya, Krisna Murti. Dituturkan, Angie menanyakan keinginan anaknya, Keanu Massaid setelah berkumpul lagi. Keanu meminta liburan ke Bali. Angie menyanggupi. Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan izin dari Angie untuk liburan.

Baca juga : Ini Alasan Serangan Rusia Ke Ukraina Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Pihaknya bakal melihat alasan Angie jika mengajukan permohonan izin bepergian ke luar kota. “Kan orangtuanya ada di Manado, itu bisa kita berikan izin dia ke luar kota untuk ketemu orangtuanya, bisa seperti itu, mungkin. Healing boleh juga,” kata Ricky.

Saat ini Angie belum bebas murni. Dia sedang Cuti Menjelang Bebas (CMB) hingga 1 Juni 2022. Oleh karena itu, Angie masih dalam pengawasan Bapas dan diharuskan wajib lapor. Angie menjadi terpidana karena terbukti menerima suap Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar Amerika dari Grup Permai milik Muhammad Nazaruddin.

Baca juga : Menpora Ingin Pesantren Juga Bisa Lahirkan Atlet Berprestasi

Angie yang menjabat anggota DPR Fraksi Partai Demokrat dan anggota Badan Anggaran DPR memuluskan memuluskan anggaran proyek Wisma Atlet Jakabaring. Di tingkat Peninjauan Kembali, Angie dihukum 10 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp 2 miliar dan 1 juta dolar Amerika. Angelina telah membayar uang pengganti Rp 8 miliar lebih. Dia mengaku tidak sanggup melunasi sisa sekitar Rp 4,5 miliar. Memilih menjalani pidana 4,5 bulan kurungan. Meski begitu, tetap bisa mendapat cuti menjelang bebas. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.