Dark/Light Mode

Mantan Kabais: Usia Pensiun Militer Nggak Bisa Disamakan Dengan Polri

Sabtu, 12 Februari 2022 16:15 WIB
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Soleman Pontoh..
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Soleman Pontoh..

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Soleman Pontoh mengomentari soal gugatan perpanjangan batas usia pensiun TNI hingga 60 tahun, yang saat ini sedang diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, usulan perpanjangan usia pensiun hingga 60 tahun untuk TNI - sebagaimana Polri - akan sangat menyulitkan. Baik bagi Tamtama, Bintara, maupun Perwira.

"Untuk tamtama dan bintara, akan sangat menyulitkan, ketika mereka harus pensiun pada usia 60 tahun. Usia segitu, pasti sudah banyak perubahan. Misalnya, perutnya sudah gendut. Sehingga, akan ngos-ngosan ketika lari di lapangan," kata Soleman dalam keterangannya, Sabtu (12/2). B

Sementara bagi para perwira, mereka akan sulit melanjutkan karier di luar dunia militer. Baik di perusahaan, partai politik, maupun LSM karena sudah terlalu tua.

Karena itu, Soleman memandang usulan usia pensiun anggota TNI menjadi 60 tahun itu bernilai subjektif.

Baca juga : Aturan Batas Usia Pensiun TNI Diuji Ke MK, Anggota Komisi I DPR: Sangat Relevan Jika Disamakan Dengan Polri

"Apalagi, usulan tersebut sudah masuk DPR. Sehingga, sudah masuk ranah politik," ujarnya.

Soleman menilai, usulan perpanjangan batas usia pensiun TNI membutuhkan kajian akademis.

"Perpanjangan usia pensiun hendaknya tidak dikaitkan dengan kepentingan politik. Itu harus dikaji secara akademik," tandasnya.

Soleman mengutarakan, perpanjangan usia pensiun menunjukkan pelemahan kualitas internal TNI. Karena akan banyak usia tua yang mendominasi. Di samping berpotensi melemahkan penyebaran militansi ke Indonesia, yang biasanya dimotori tentara-tentara di luar barak.

Soleman bilang, usia pensiun militer tidak bisa disamakan dengan polisi karena tugas keduanya berbeda.

Baca juga : Andika Jadi Panglima TNI Bisa Sampai Pilpres 2024

Polisi di ranah sipil, sementara militer di ranah pertahanan yang harus naik dan turun gunung menghadapi musuh.

Hal senada juga disampaikan Pengamat Militer dan Pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi.

Khairul menyebut, perpanjangan usia pensiun akan menunjukkan kesan adanya permasalahan regenerasi di tubuh TNI.

Padahal, masih banyak Perwira TNI usia aktif, yang mampu menjalankan tugas.

"Perpanjangan usia pensiun di level Tamtama dan Bintara akan menutup celah untuk menjawab persoalan yang masih belum ideal, terkait kebutuhan mereka," kata Khairul.

Baca juga : Bamsoet Dukung Penyelesaian Sirkuit Internasional Di Nanga-nanga

Usulan perpanjangan usia pensiun TNI muncul dari gugatan yang dilayangkan oleh lima orang dari berbagai latar belakang, ke MK.

Salah satunya, Euis Kurniasih yang merupakan pensiunan anggota TNI.

Dalam pokok permohonannya, Euis Cs menilai batasan usia pensiun dalam Pasal 53 dan 71 huruf a Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang TNI bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945.

Mereka menilai batasan usia pensiun TNI perlu direvisi, supaya sama dengan aturan Polri. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.