Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perkuat JDIH, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Penuhi Kebutuhan Masyarakat Yang Berkualitas

Rabu, 23 Februari 2022 13:31 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun. (Foto: Ist)
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkomitmen mengelola dan mengembangkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di wilayah DKI Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan, salah satu fungsi hukum yaitu sebagai regulasi yang mengatur kehidupan di suatu negara, dan masyarakat pun dituntut untuk mengetahui segala regulasi yang ada.

Baca juga : Buka Peluang, Perusahaan Ini Ajak Masyarakat Bangkit Bersama

Berdasarkan hal tersebut, pemerintah wajib memberikan akses keterbukaan kepada masyarakat tentang regulasi dan berbagai dokumentasi hukum lainnya.

Pemberian informasi hukum kepada masyarakat juga dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran hukum. Hal-hal itu pun menjadi latar belakang diperlukannya basis data dokumen dan informasi hukum nasional yang terintegrasi.

Baca juga : Ini 16 Daerah Yang Bakal Penuhi Kebutuhan Kedelai Nasional

"Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional telah diamanahkan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM sebagai pusat dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional," kata Ibnu.

Hal itu disampaikan dalam acara Pengelolaan dan Pengembangan JDIH dengan tema Pembinaan dan Peningkatan Kualitas Data serta Pelaporan JDIH, di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, seperti keterangan yang diterima RM.id, Rabu (23/2).

Baca juga : Kemenkumham Kalsel Beri Bantuan Hukum Gratis Untuk Masyarakat Miskin

Menurutnya, untuk membangun sistem dokumentasi dan informasi hukum berbasis teknologi informasi dan komunikasi, maka setiap anggota JDIH Nasional wajib terintegrasi dengan website pusat. Melalui kegiatan ini, Ibnu menyampaikan perkembangan pelaksanaan JDIH di Provinsi DKI Jakarta.

"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, penyelenggaraan JDIH Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Administrasi di wilayah DKI Jakarta telah terintegrasi dengan JDIH Nasional dan seluruhnya pun telah mempunyai website JDIH," ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.