Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Negara Lain Ubah Pandemi Ke Endemi
Pemerintah Ogah Ikutan Latah
Minggu, 13 Maret 2022 06:30 WIB
Sebelumnya
Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan sejumlah syarat agar Indonesia bisa mencapai status endemi Covid-19. Hal ini menyusul kasus Covid-19 di Indonesia yang mengalami penurunan.
“Tentu ke depan kita berharap bahwa bisa dipersiapkan program menuju endemi tetapi (ada) syaratnya,” ujar Airlangga Hartarto saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin.
Baca juga : Pariwisata Dan Transportasi Diramal Bergeliat Tahun Ini
Pertama, kata dia, capaian vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Indonesia harus mencapai 70 persen. Kedua, kabupaten/kota di seluruh Indonesia harus berada di PPKM level 1. “Berarti level 1 yang utama, selain daripada penularan dan tingkat kasus aktif reproduksi rate-nya itu di bawah 1,” tuturnya.
Saat ini, tingkat penularan Covid-19 di seluruh provinsi di Indonesia cenderung melandai dan seluruhnya mendekati 1. Hal inilah yang membuat pemerintah menghapus kebijakan tes PCR dan swab antigen bagi pelaku perjalanan domestik.
Baca juga : Pemerintah Bakal Libatkan Media Dan Masyarakat
Pemerintah memprediksi aktivitas masyarakat akan dilonggarkan kembali jika dalam tiga bulan tingkat penularan Covid-19 tetap terkendali.
Untuk itu, dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengendalikan penyebaran virus Corona. “Membutuhkan partisipasi masyarakat agar kita bisa bersama-sama mencapai itu,” tandas Ketua Umum Partai Golkar itu. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya