Dark/Light Mode

KPK Bantah Kolaborasi Dengan Indra Kenz Bikin Video Klip Lagu Antikorupsi

Selasa, 15 Maret 2022 15:11 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan kerja sama atau kolaborasi dengan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam pembuatan lagu antikorupsi.

"Kami sampaikan, jadi bukan kolaborasi antara KPK dengan yang bersangkutan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3).

Baca juga : Kolaborasi UMB Dan Pers Gas Tipis-tipis Bersihkan Alam Di Bogor

Jubir berlatarbelakang jaksa itu menyebut, lagu yang dinyanyikan Indra Kenz di channel Youtube KPK RI adalah langkah komisi antirasuah untuk mendukung peran serta masyarakat di aspek pemberantasan korupsi.

"Memang, kami menampung dan memberikan kesempatan dan mengajak kepada setiap elemen masyarakat sesuai kemampuan dan perannya untuk berpartisipasi di dalam upaya pemberantasan korupsi dengan melibatkan diri, baik melalui upaya pendidikan, pencegahan maupun penindakan," bebernya.

Baca juga : Telkom Bantu KLHK Restorasi Dan Konservasi Hutan Di Lahan Kritis

Ali menjelaskan, lagu antikorupsi yang dikirimkan Indra Kenz diterima Direktorat Peran Serta Masyarakat. Karena dinilai sesuai pesan-pesan antikorupsi, KPK pun menyebarkannya ke khalayak luas.

"Tidak ada pembiayaan dari KPK terkait ini, karena KPK menerima melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat," tegas Ali.

Baca juga : Ini Dia Modus Investasi Ilegal Indra Kenz Dan Doni Salmanan

Dia juga memastikan, tidak ada satu pun pimpinan KPK yang pernah bertemu Indra Kenz. Kenal saja, tidak. "Sehingga kami berharap tidak ada opini-opini yang membawa persoalan ini lebih jauh," harapnya.

Sebelumnya, channel Youtube KPK RI dan Indra Kesuma mengunggah video musik berisi kampanye antikorupsi berjudul ''Lihat, Lawan, Laporkan!'. Video itu diunggah 7 bulan lalu atau sekitar Agustus 2021.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :