Dark/Light Mode

Usut Aliran Dana Korupsi, KPK Bakal Panggil Keluarga Rahmat Effendi

Kamis, 17 Maret 2022 13:13 WIB
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut aliran dana korupsi Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. Termasuk, ke pihak keluarganya. Komisi antirasuah telah mengantongi informasi adanya dugaan aliran uang suap ke keluarga Rahmat Effendi.

KPK membuka peluang memanggil mereka dalam pengembangan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi ini.

Baca juga : Bangun Hunian Di IKN, PUPR Merapat Ke Sinarmas Land

"Semua informasi hasil penyidikan, terutama soal aliran uang pasti KPK kembangkan dan konfirmasi kepada saksi-saksi lain maupun bukti yang telah KPK miliki," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (17/3).

Dia memastikan, KPK tidak segan menjerat pihak-pihak yang diduga memberi maupun menerima uang suap dalam perkara ini.

Baca juga : Garap 4 Saksi, KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi DID Tabanan Bali

"Sepanjang ditemukan alat bukti cukup keterlibatan pihak lain pasti kami kembangkan baik terhadap pihak lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum atau pun penerapan UU lain terhadap para tersangka tersebut," tegasnya.

KPK menetapkan Rahmat Effendi dan delapan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Baca juga : KPK Bidik Tersangka Lain Di Kasus Korupsi Rahmat Effendi

Penetapan tersangka terhadap sembilan orang ini dilakukan KPK setelah memeriksa intensif 14 orang yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (5/1).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.