Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kebijakan BOP PAUD, Angin Segar Pengembangan Pendidikan Usai Dini Di Desa

Jumat, 18 Maret 2022 21:41 WIB
Nurlaeli (Foto: Istimewa)
Nurlaeli (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Oleh: Nurlaeli, M.Pd.

Dalam Permendikbud Nomor 146 Tahun 2014 Pasal 1, dijelaskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pendidikan pada usia dini harus diberikan secara optimal. Karana pada masa ini, perkembangan anak berada pada fase golden age atau masa keemasan.

Pada usia ini, anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat. Rasa ingin tahu anak dalam mempelajari sesuatu sangat besar. Anak sering bertanya dan mencari tahu segala sesuatu yang ada di sekitarnya. Masa ini juga dikenal sebagai masa peka dan potensial bagi anak. Anak akan mudah menerima rangsangan dari lingkungan melalui stimulasi dan upaya pendidikan.

Oleh karena itu, menurut Bredecamp (dalam Masitoh, 2011) PAUD harus memiliki beberapa program untuk meningkatkan perkembangan fisik, intelektual, sosial emosional, dan bahasa anak. Hal ini sejalan dengan pendapat Anderson (dalam Masitoh, 2011), bahwa untuk mengembangkan aspek perkembangan seperti aspek kognitif, sosial emosional, bahasa, dan fisik motorik, PAUD harus memiliki kegiatan yang sesuai agar seluruh aspek perkembangan berkembang secara optimal. Tujuan PAUD adalah memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh untuk memberikan kesempatan pada anak agar mengembangkan kepribadiannya (Masitoh, 2011).

Baca juga : BOP PAUD Dan Urgensi Pendidikan Anak Usia Dini

Untuk daerah perkotaan, PAUD sudah lebih mudah diakses. Berbagai konsep ditawarkan. Seperti konsep sentra, montessori, dan yang terkenal saat ini adalah pembelajaran STEM (science, technology, engineering, and math) dengan media loose part. Namun, tidak demikian dengan di pedesaan. Masih banyak desa-desa yang tidak memiliki satuan pendidikan untuk anak usia dini. Dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 2021, masih terdapat sekitar 19.000 desa yang belum mempunyai satuan PAUD.

Oleh karena itu, Medikbudristek Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar jilid enam belas yang berkaitan dengan pengembangan PAUD. Nadiem juga menyampaikan kabar gembira bahwa PAUD sekarang didukung dua inovasi yang baru saja diluncurkan. Pertama, Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Belajar yang memungkinkan guru mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada murid, dengan mempertimbangkan karakter potensi dan keragaman peserta didik serta kondisi sekolah masing-masing. Kedua, reformasi kebijakan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD yang dilakukan bersama-sama Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Sekarang, nilai satuan BOP PAUD bervariasi sesuai daerah, penyalurannya langsung masuk ke rekening satuan pendidikan, dan pemanfaatannya pun jauh lebih fleksibel.

Kurikulum Merdeka Belajar dalam konteks pendidikan anak usia dini, selaras dengan konsep pembelajaran di PAUD, yaitu pembelajaran yang berpusat pada anak. Anak diberi kebebasan untuk memilih kegiatan belajar yang diinginkannya serta memenuhi hak anak yaitu bermain. Merdeka Belajar pada pendidikan usia dini menegaskan kembali akan makna pembelajaran sesungguhnya yang harus terjadi di PAUD. Pada hakikatnya, usia PAUD adalah usia bermain. Maka, setiap pembelajaran yang dilakukan harus dengan bermain yang menyenangkan. Merdeka Belajar itu adalah merdeka bermain, karena bagi anak usia dini, bermain adalah belajar.

Aktivitas bermain yang merdeka dan bermakna dapat dituangkan dalam berbagai kegiatan. Misalnya; bermain sensori, bermain peran, konstruktif atau bagunan, dan game. Salah satu pembelajaran usia dini yang saat ini relevan dengan Kurikulum Merdeka Belajar adalah pembelajaran berbahan loose part. Loose part merupakan media bahan ajar yang kegunaannya dalam pembelajaran anak tidak pernah ada habisnya. Bahan ajar loose part juga dapat digunakan sebagai alat untuk mengeksplorasi berbagai aspek, dapat menggunakan bahan sumber belajar yang terdapat di sekitar. Loose parts merupakan bahan-bahan terbuka, terpisah, dapat dijadikan satu kembali, dibawa, digabungkan, dijajar, dipindahkan, dan digunakan sendiri maupun digabung dengan bahan-bahan lain (benda alam maupun sintetis).

Baca juga : Kementan Dukung Pengembangan Kawasan Agroindustri Hortikultura Di Garut

Caser dan Robinson (2016) menjelaskan, anak-anak sangat membutuhkan sebuah lingkungan sebagai tujuan memanipulasi, mengidentifikasi, mengevaluasi, dan menyampaikan gagasan mereka sendiri. Melalui media loose parts, anak akan diberikan kesempatan untuk berinteraksi secara langsung dengan lingkungan terdekatnya. Ketika anak bermain menggunakan barang lepasan, terbuka, anak akan memiliki pemikiran yang mengarah kepada keterampilan berpikir tahapan pemecahan masalah dan penalaran teoritis.

Handyman, Benson, Ullah dan Telford (2016) mengemukakan, ada empat manfaat bermain menggunakan loose parts dalam proses pembelajaran. Pertama, meningkatkan level permainan kreatif dan imajinatif. Kedua, anak bermain lebih kooperatif dan mampu bersosialisasi. Ketiga, anak-anak secara fisik lebih aktif. Keempat, meningkatkan keterampilan komunikasi. 

Namun, pembelajaran yang seperti ini bukan tanpa kendala. Minimnya sumber pengetahuan yang dimiliki guru menjadi salah satu kendala penerapannya. Sebagaimana hasil penelitian yang dilakukan Nurul Qomariyah dan Zahratul Qalbi di daerah pedesaan Bengkulu pada tahun 2021, responden mengatakan bahwa pembelajaran dengan sistem ini belum bisa dilakukan karena terkendala pengetahuan guru dan kurangnya pelatihan-pelatihan yang diadakan di desa. Selain itu juga, faktor guru yang memang bukan dari pendidikan PAUD melainkan dari pendidikan lain.

Kendala ini sejatinya kini dapat teratasi dengan adanya kebijakan BOP PAUD yang memberikan fleksibilitas dan keleluasaan bagi satuan pendidikan mengelola dan mengalokasikan dananya untuk pelatihan-pelatihan para guru atau menambah berbagai media ajar yang dibutuhkan satuan pendidikan guna menunjang keberhasilan pendidikan untuk usia dini.  Terobosan ini merupakan upaya untuk mewujudkan akselerasi dan peningkatan pendanaan demi terwujudnya Merdeka Belajar. Pendidikan yang berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia.

Baca juga : Resmikan Pabrik Hyundai, Jokowi Dorong Pengembangan Mobil Listrik

Penulis: Mantan Guru TKIT Bina Insan Madinah, Gading Serpong, Tangerang/Guru Pendidikan Agama Islam di SMKI Insan Mulia Tangerang dan SD Muhammadiyah Bojongnangka, Tangerang

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.