Dark/Light Mode

Mantap! 4 Jenderal Polisi Lulus Tes Tulis Calon Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK

Jumat, 18 Maret 2022 16:44 WIB
Gedung KPK. (Foto: Ist)
Gedung KPK. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Koordinator Ketua Pansel Supranawa Yusuf mengatakan, nama-nama yang dinyatakan lolos itu merupakan pengerucutan dari 153 kandidat yang mengikuti penulisan makalah dan policy brief.

Dalam seleksi penulisan makalah atau policy brief ditetapkan beberapa kriteria. Termasuk sistematika penulisan, rumusan masalah, pemecahan masalah dan rasionalitas atau substansi tulisan.

Baca juga : Wapres Minta NU Terus Genjot Kolaborasi Dan Inovasi

Tak kalah penting dalam penilaian itu, adalah seberapa jauh ide-ide dalam tulisan para kandidat itu bisa dilaksanakan dalam praktiknya. Penggunaan bahasa Indonesia juga menjadi penilaian dalam tahap tersebut.

"Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, maka kita juga melihat sejauh mana teman-teman itu menguasai dan mempraktikan bahasa dalam bentuk tulisan. Baik policy brief maupun makalah," kata Supranawa dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/3).

Baca juga : Langgar Jam Operasional, Polisi Bubarkan Kerumunan Di Food Street PIK

Dalam tahap penilaian makalah, Supranawa mengatakan hanya diberikan kode dalam bentuk nomor pada hasil tulisan kandidat. Pansel tidak tahu makalah yang dinilai itu ditulis oleh siapa.

"Ini dimaksudkan, untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan adanya subjektifitas penilaian. Karena kalau kita tau yang kita nilai itu tulisan si A atau si B, mungkin akan berpengaruh terhadap pemberian nilai, sehingga kita putuskan intinya kita hanya menggunakan kode nomor saja," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.