Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sukses Bali Ditularkan Ke Daerah Lain
Senangnya... Indonesia Bakal Bebas Karantina
Kamis, 24 Maret 2022 06:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Uji coba penghapusan karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Bali berhasil. Pemerintah akan memperluas kebijakan ini.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, kebijakan tanpa karantina bagi PPLN akan diperluas ke seluruh Indonesia.
Hal ini dilakukan setelah sebelumnya, kebijakan serupa berhasil diterapkan di Bali. “Hanya dengan entry PCR test,” ujar mantan calon wakil presiden itu.
Sandiaga mengatakan, penghapusan karantina bagi PPLN karena penanganan pandemi Covid-19 semakin terkendali. Tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) ketat dan disiplin.
Baca juga : Dibalik Dua Terowongan Kembar Pertama di Indonesia
“Uji coba penerapan tanpa karantina di Bali, Batam, dan Bintan juga menjadi acuan Pemerintah memperluas kebijakan ini ke seluruh Indonesia,” ujar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Di tiga daerah itu, kata Sandiaga, angka positivity rate sangat rendah dan angka reproduction rate semakin menurun. Dia juga mengimbau testing dan tracing diperkuat kembali, kendati tes antigen sebagai syarat perjalanan sudah dihapus.
“Tapi sebagai survaillence dan syarat untuk kontak erat, ini harus diperkuat,” tandasnya.
Selain itu, Sandiaga menyarankan agar penggunaan aplikasi PeduliLindungi semakin dimanfaatkan. Soalnya, dalam beberapa minggu terakhir ini pemakaian aplikasi tersebut menunjukkan tren menurun.
Baca juga : Bali Hidup Lagi, Turis Minta Daerah Lain Bebas Karantina
Terkait Ramadan, Sandiaga menyampaikan, masyarakat dapat melakukan ibadah secara leluasa. Terpenting, tetap menerapkan prokes, serta telah melakukan vaksinasi dosis lengkap maupun booster.
“Alhamdulillah, berarti (shalat) tarawih bisa kembali kita giatkan, juga kita giatkan buka bersama dengan prokes ketat dan disiplin, disesuaikan dengan level tingkat kepadatan di rumah ibadah,” ucapnya.
Netizen senang dengan kebijakan bebas karantina bagi PPLN di seluruh Indonesia. Kebijakan ini dapat membuat sektor pariwisata kembali pulih pasca pandemi panjang.
Akun @FrankyTts senang dengan perluasan kebijakan bebas karantina bagi pelaku PPLN. “Soalnya, tren kasus Covid-19 konsisten menunjukkan perbaikan dalam beberapa pekan terakhir,” katanya.
Baca juga : Menteri Johnny Realisasikan 6 Arah Strategis Peta Jalan Indonesia Digital
“Situasi pandemi di Indonesia terus membaik,” kata @drpriono1.
Akun @drpriono1 melanjutkan, kebijakan kewajiban karantina bagi PPLN yang sudah divaksinasi lengkap dan hasil tes PCR saat kedatangan negatif, bisa dihentikan. “Indonesia bebas karantina,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya