Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Prabowo di KTT BRICS: Indonesia Tidak Suka Didikte Kekuatan Tertentu
- Hari Ke-6, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal di Selat Sunda
- Telkomsel Luncurkan Halo Optima Hadirkan Kuota Hingga 2.000 GB
- Luka Menalo Kecewa, Igor Tolic Minta Maaf
- Roll To Glory FIFA ASEAN Cup 2026 Meriahkan CFD Jakarta
Mendiang Arifin Panigoro Dapat Penghargaan Dari Universitas YARSI
Prof. Tjandra: Perjuangan Pengendalian TB Harus Terus Kita Lanjutkan
Sabtu, 26 Maret 2022 11:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Universitas YARSI memberikan Piagam Penghargaan kepada almarhum Arifin Panigoro atas bakti, dedikasi dan perjuangannya yang luar biasa dalam pengendalian tuberkulosis (TB) di Indonesia, Sabtu (26/3).
Informasi ini disampaikan Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI yang juga mantan Direktur WHO Asia Tenggara, Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Baca juga : Indonesia Dan Brunei Darussalam Paparkan Strategi Pengendalian Hama Terpadu
"Kalau kita baca berita beberapa tahun yang lalu, saat baru diangkat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden, almarhum Pak Arifin Panigoro awalnya mengira Presiden Jokowi akan bicara ke Pak Arifin tentang pertambangan dan sebagainya. Tapi ternyata, Presiden bicara tentang TB. Sesuatu yang menunjukkan perhatian besar Presiden dan juga Pak Arifin Panigoro. Mengingat Indonesia adalah penyumbang kasus TB terbesar ketiga di dunia," ungkap Prof. Tjandra dalam keterangannya, Sabtu (26/3).
Dia pun menyampaikan pembicaraan terakhir dengan Arifin Panigoro, saat sama-sama menghadiri Indonesia TB Summit 2021 di Bali. Kala itu, Prof. Tjandra mengusulkan agar pemberantasan TB masuk menjadi agenda G20.
Baca juga : Indonesia Raih Penghargaan Dari Badan Pangan Dan Badan Atom Dunia
"Pak Arifin menjawab, oke kita dorong untuk menjadi agenda prioritas di G20," ujar Prof. Tjandra.
"Semoga, almarhum Arifin Panigoro mendapat tempat mulia di sisi Allah SWT. Semoga, perjuangan beliau dalam pengendalian TB di Indonesia dapat terus kita lanjutkan. Kita giatkan. Kita perjuangkan bersama demi dua tujuan mulia. Yakni eliminasi TB di Indonesia pada 2030 sesuai Peraturan Presiden No 67 tahun 2021. Serta menghentikan epidemi TB di dunia pada 2030 sesuai yang digariskan dalam sustainable development goals (SDG)," bebernya. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya