Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Indonesia Dan Brunei Darussalam Paparkan Strategi Pengendalian Hama Terpadu

Selasa, 5 Oktober 2021 16:55 WIB
Petani bersama petugas dari Kementan saat melakukan pengendalian organisme pengganggu tanaman/Ist
Petani bersama petugas dari Kementan saat melakukan pengendalian organisme pengganggu tanaman/Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini terus mendorong pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) menggunakan bahan ramah lingkungan agar tercapai Pengendalian Hama Terpadu (PHT)

Hal ini sesuai arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, bahwa produk pertanian Indonesia harus berkualitas, baik dari segi tampilan maupun kandungan gizinya. 

Untuk itu, salah satu poin penting dari produk pertanian yang berkualitas adalah penerapan pertanian ramah lingkungan, termasuk dalam pengendalian OPT.

Mendukung Kementan menciptakan PHT, Direktorat Jenderal Hortikultura menerapkan tata kelola produksi sayuran, buah, dan tanaman obat yang dibudidayakan dengan sehat dan ramah lingkungan. 

“Untuk pasar lokal, tentunya kami sudah mengupayakan produk yang berkualitas dan aman konsumsi dengan harga yang terjangkau bagi konsumen,” ujar Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto saat membuka bimbingan teknis (bimtek) Penerapan PHT di Indonesia dan Brunei Darussalam, pekan lalu.

Baca juga : Dipecat Persik, Ini Pesan Terakhir Gethuk

Menurut Direktur Perlindungan Hortikultura Inti Pertiwi, peranan perlindungan hortikultura termasuk ke dalam pemberdayaan petani yang mandiri dalam penguasaan dan penerapan teknologi PHT sangat penting dilakukan. 

Inti mengatakan, pemberdayaan petani yang mandiri dalam penugasan dan penerapan teknologi PHT dengan kebijakan operasional perlindungan tanaman berdasarkan pada pendekatan Sistem PHT, yaitu gerakan pengendalian OPT, peranan PHT (PPHT), penguatan kelembagaan, dan penanganan DPI.

Dia mengatakan, dalam prinsip PHT, mengarahkan pada budidaya tanaman sehat, pemanfaatan musuh alami, pengamatan rutin dan petani sebagai ahli PHT bertujuan agar petani dapat mengontrol populasi hama di bawah ambang batas, meminimalisir penggunaan pestisida kimia, meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil pertanian, dan juga melestarikan lingkungan hidup, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Senior Agriculture Officer Ministry of Primary Resource and Tourism Brunei Darussalam, Hirman bin Haji Abu yang turut hadir pada Bimtek tersebut menyampaikan,  pelaksanaan PHT atau Integrated Pest Management (IPM) terhadap komoditas hortikultura di negaranya melibatkan 3 strategi.

Pelaksanaan IPM di Brunei melibatkan berbagai strategi. Pertama, merumuskan dan membentuk praktek IPM dengan menggalakan prinsip dalam pengawalan organisme pengganggu tanaman bagi padi dan sayur-sayuran. 

Baca juga : Dubes Jerman Ina Lepel, Ucapkan Hari Penyatuan Jerman Via Sosmed

Yang kedua, meningkatkan kesadaran dan pemahaman petani mengenai masalah-masalah racun kimia yang harus dihindari melalui program pendidikan IPM secara intensif. 

Ketiga yaitu dengan meningkatkan upaya dan taksonomi serangga perusak, pencaman dan pengurusan koleksi serangga perusak.

Penekanan mengenai bahaya penggunaan racun perusak juga diterapkan oleh Brunei Darussalam. Penggunaan racun perusak secara berkelanjutan dapat menimbulkan kekebalan dan kembalinya serangga perusak atau organisme pengganggu tanaman.

Menurut Hirman, penggunaan racun perusak yang tidak tepat juga dapat menimbulkan permasalahan bagi tanaman karena setiap serangga perusak atau OPT memiliki penanganan yang berbeda-beda.

“Misalnya ada serangga perusak jenis pemakan daun, ada jenis perusak yang meresap daun- daun. Jadi, perlu dipahami bagaimana serangga perusak ini mengganggu tanaman. Petani atau peladang ataupun petugas perlu memiliki pemahaman mengenai hal tersebut,” katanya.

Baca juga : Masuk Jurang Degradasai, Elang Jawa Pede Masih Bisa Terbang

Sementara, perwakilan dari Departemen Proteksi Tanaman IPB, Hermanu Tri Widodo menyampaikan, PHT dapat diibaratkan seperti kedokteran. Dalam kedokteran, saat suhu tubuh meningkat berarti terdapat sesuatu yang tidak benar dalam tubuh. Begitupun juga dalam tanaman, bila ada lonjakan OPT berarti terdapat penyakit ekologi.

Menurutnya, ada 4P dalam PHT. Pertama, penangkalan agar pertanaman tidak terinfeksi OPT dan melakukan benteng pertahanan. Kedua, pengekangan yang merupakan upaya agar kelimpahan OPT tetap rendah dan tidak menimbulkan kerugian. 

Ketiga, pemantauan agroekosistem untuk menilai status OPT dan sebagai dasar penetapan perlu atau tidaknya penekanan.

Keempat, penekanan yang merupakan upaya jika penangkalan dan pengekangan tidak berhasil dengan pemilihan taktik yang menimbulkan risiko paling kecil. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.