Dark/Light Mode

BG: Penyesuaian Harga BBM Untuk Jamin Pasokan

Minggu, 3 April 2022 21:40 WIB
Kepala BIN Budi Gunawan (tengah). (Foto: Dok. BIN)
Kepala BIN Budi Gunawan (tengah). (Foto: Dok. BIN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Harga Pertamax resmi naik menjadi Rp 12.500 per liter pada 1 April 2022. Kenaikan tersebut akibat pengaruh harga minyak dunia yang terus mengalami lonjakan sepanjang 2022 ini.

Penyesuaian BBM merupakan jalan untuk mengatasi pembengkakan biaya APBN untuk subsidi. “Harga Pertamax dinaikkan karena alasan minyak dunia sebagai variable terikat minyak yang diimpor oleh Indonesia,” ujar Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.

Menurut BG, sapaan akrab Budi Gunawan, meskipun Pertamax bukan BBM yang disubsidi langsung Pemerintah, namun secara umum, penyediaan BBM di dalam negeri masih mengandung komponen subsidi. Latar belakang Pemerintah menaikkan harga BBM karena pengeluaran negara untuk subsidi BBM sudah terlalu besar.

Baca juga : Direktur PUSKEPI: Penyesuaian Harga Jual BBM Non Subsidi Tak Bertentangan Dengan UU

Karena itu, diperlukan adanya pemangkasan agar dapat diaplikasikan kepada sektor lainya yang lebih nyata seperti sektor pendidikan ataupun kesehatan. “Dana yang disubsidikan untuk bahan bakar minyak selama ini kurang tepat sasaran,” tegas Budi.

Dia menambahkan, selama ini, subsidi BBM diperoleh kalangan menengah ke atas, yang mengkonsumsi paling besar. “Pengurangan subsidi ini bertujuan agar subsidi dapat dialokasikan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang tepat sasaran,” imbuhnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62/2020 tentang Formula Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar, kenaikan harga Pertamax yang dilakukan Pertamina masih di bawah nilai keekonomian. Dengan menggunakan rata-rata MOPS/Argus 3 bulan terakhir yang berada di angka 114 dolar AS per barrel dengan kurs Rp 14.350, harga dasar Pertamax sebesar Rp 13.298 per liter. Kemudian ditambah PPN 10 persen dan PBBKB 5 persen, maka didapatkan harga Pertamax sebesar Rp 15.292.

Baca juga : PPN Jadi 11 Persen, Harga Mobil Toyota Ikutan Naik

Budi memaparkan, Pemerintah telah memperhitungkan bahwa menaikkan harga Pertamax karena beberapa pertimbangan. Pertama, sudah dapat diperkirakan bahwa konsumen Pertamax adalah warga negara yang secara status sosial ekonomi masuk dalam kategori kelas menengah dan kelas atas.

“Kebijakan menaikkan harga BBM nonsubsidi sebenarnya sudah memenuhi rasa keadilan. Karena secara umum dapat dikatakan bahwa yang menanggung beban kenaikan harga BBM kali ini adalah kelas menengah dan atas, serta bukan masyarakat kelas bawah,” ucap Budi.

Kedua, kebijakan menaikkan harga BBM nonsubsidi kali ini sudah memperhitungkan faktor daya beli konsumen. Daya beli kelas menengah dan atas lebih besar daripada daya beli masyarakat kelas bawah.

Baca juga : Puan: Pemerintah Harus Bisa Stabilkan Harga Pangan Sebelum Ramadan

Oleh karena itu, sudah sewajarnya jika beban kenaikan harga BBM kali ini diarahkan pada masyarakat kelas menengah dan atas. “Pemerintah tetap memperhitungkan faktor daya beli masyarakat agar dicapai titik keseimbangan yang tepat,” ujar Budi.

Artinya, meskipun Pemerintah menaikkan harga Pertamax, namun kenaikan saat ini masih ditetapkan di bawah harga keekonomian. “Oleh karena itu, sangat penting untuk menciptakan kesadaran bersama di kalangan masyarakat kelas menengah dan atas untuk lebih mengembangkan sikap solidaritas dan semangat gotong royong dengan masyarakat kelas bawah,” tuturnya.

BG menegaskan, masyarakat kelas menengah dan kelas atas perlu bertenggang rasa memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memang lebih membutuhkan. Oleh karena itu, memupuk rasa solidaritas terhadap masyarakat kelas bawah sudah saatnya ditunjukkan masyarakat kelas menengah dan atas. “Khususnya pada momen ketika Pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi seperti saat ini, dengan tidak beralih pada BBM jenis Pertalite,” kata Budi. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.