Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. Kenaikan PPN ini berdampak pada kenaikan harga barang. Salah satunya mobil.
Marketing Director PT TAM Anton Jimmi Suwandy mengatakan, kenaikan PPN tentu berdampak pada harga mobil. “Meskipun cuma naik 1 persen, tapi dampaknya luar biasa,” ujarnya saat media gathering IIMS, Jumat (1/4).
Baca juga : Dewi Perssik, Tantang Nikita Buktikan Aborsi
Selain karena PPN, kebijakan EURO 4 dan naiknya harga bahan material mobil juga ikut mengkerek kenaikan harga mobil. “Harga-harga bahan material mengalami kenaikan juga,” ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April 2022. Penyesuaian tarif PPN merupakan amanat Pasal 7 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Baca juga : Marcus Jalani Operasi, The Minions Batal Ikut 2 Turnamen
“Kebijakan tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi perpajakan dan konsolidasi fiskal sebagai fondasi sistem perpajakan yang lebih adil, optimal, dan berkelanjutan,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari. [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya