Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Buruh Sambut Baik Arahan Menko Airlangga Agar Pelaku Usaha Bayar THR Tepat Waktu
Rabu, 6 April 2022 17:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Organisasi massa buruh mengapresiasi arahan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang meminta para pelaku usaha untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tepat waktu.
Dengan kondisi perekonomian yang semakin membaik buruh sepakat bahwa hampir tidak ada alasan para pelaku usaha untuk menunda atau mengurangi apalagi meniadakan pembayaran THR bagi para pekerja di seluruh Indonesia.
Baca juga : Menaker: BSU Diharapkan Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
"Arahan Pak Airlangga sudah sangat tepat. Beliau sudah berhitung. Apalagi kondisi perekonomian sekarang sudah makin membaik, sehingga hampir tidak ada alasan bagi para pelaku usaha untuk tidak membayarkan THR karyawannya tepat waktu. Kami apresiasi sekali," ungkap Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja PPMI-KSPSI Arnod Sihite kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/4).
Arnod menegaskan, hal itu disampaikan Airlangga saat menghadiri Kongres KSPSI yang menempatkan kembali Yorrys Raweyai sebagai ketum, belum lama ini.
Baca juga : Airlangga Ngarep Pasar Otomotif Bergairah Lagi
Airlangga, bahkan langsung menyampaikannya di hadapan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani, Wakil ketua Umum Kadin Indonesia Adi Mahmud, Ketua Umum KSPSI Yorrys Raweyai, dan disaksikan oleh peserta Kongres dari seluruh Indonesia.
"Dan itu disambut baik. Buruh di seluruh Indonesia menantikan komitmen pembayaran THR tepat waktu tersebut," lanjut Ketua Kosgoro 1957 tersebut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya