Dark/Light Mode

KSP Kawal Pengajuan Reog Ponorogo Ke UNESCO

Sabtu, 9 April 2022 19:10 WIB
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Staf Presiden (KSP) mengawal proses pengajuan kesenian Reog Ponorogo ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), sebagai  Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) milik Indonesia. 

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Abetnego Tarigan memastikan kesenian Reog Ponorogo sebagai WBTB yang lahir dan berkembang di Indonesia akan menjadi langkah prioritas Pemerintah. Untuk itu, kata dia, KSP segera berkomunikasi dengan  kementerian/lembaga, terkait pemenuhan persyaratan administrasi pengajuan ke UNESCO. 

Baca juga : Reog Ponorogo Asli Budaya Kita

"KSP akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK untuk memastikan persyaratan administrasi ke UNESCO sudah terpenuhi semua," kata Abet, di Jakarta, Sabtu (9/4). 

Ia menambahkan, memperjuangkan dan memastikan warisan budaya tak benda bangsa Indonesia diakui dunia melalui UNESCO,  merupakan manifestasi dalam memperteguh jati diri bangsa dan bentuk pelestarian budaya. Hal itu dilindungi oleh Undang-Undang No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. 

Baca juga : Menko PMK Dukung Reog Ponorogo Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Ke UNESCO

"Atas dasar itu, KSP mendorong percepatan diplomasi kebudayaan di level dunia, agar Reog bisa segera dinobatkan oleh UNESCO sebagai milik kita," jelas Abet. 

Sebagai informasi, Pemerintah sudah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia pada 18 Februari 2022. Kepastian ini disampaikan Menko PMK, Muhajir Effendy, pada Kamis (7/4) lalu. 

Baca juga : Huawei Raih Penghargaan dalam Program Inovasi SETNEG X

Sebelumnya, Muhadjir juga mengungkapkan, Pemerintah Malaysia berencana mengajukan kesenian Reog sebagai kebudayaan negaranya ke UNESCO. Hal ini membuat seniman Reog di Ponorogo turun ke jalan. Mereka menuntut Pemerintah segera mendaftarkan Reog ke UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia. 

Kesenian Reog Ponorogo sendiri sudah mengakar di Indonesia dan diakui sebagai warisan budaya tak benda sejak tahun 2013. Selama kurun waktu 4 tahun berjalan, pemerintah sudah melengkapi dan menyempurnakan persyaratan untuk diusulkan ke UNESCO. [MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.