Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mau Diklaim Malaysia

Reog Ponorogo Asli Budaya Kita

Jumat, 8 April 2022 07:45 WIB
Peserta memainkan kesenian Reog saat deklarasi Kampung Pancasila Gandekan di Solo, Jawa Tengah. (Foto: Antara/Maulana Surya)
Peserta memainkan kesenian Reog saat deklarasi Kampung Pancasila Gandekan di Solo, Jawa Tengah. (Foto: Antara/Maulana Surya)

RM.id  Rakyat Merdeka - Malaysia kembali mengklaim budaya asli Indonesia. Kini yang diklaim adalah Reog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menegaskan Malaysia tidak boleh asal klaim budaya asli Indonesia seperti Reog. Ia meminta upaya klaim Malaysia mau mengajukan Reog harus diadang.

“Tidak boleh Malaysia mengklaim Reog karena ini memang asli budaya kita. Kasus ini sebenarnya sering terjadi, saya kira pemerintah harus lebih tegas lagi,” ujar Muhaimin dalam keterangannya, kemarin.

Baca juga : Bisa Masuk Prolegnas, Tapi Bukan Prioritas

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini mendesak pemerintah untuk segera menginventarisir dan menetapkan klasifikasi budaya asli Indonesia. Langkah ini penting dilakukan agar klaim negara lain tidak lagi terjadi. “Setelah diinventarisir, segera didaftarkan ke UNESCO,” tegasnya.

Cak Imin mengingatkan, budaya warisan leluhur Nusantara wajib dijaga dan dilestarikan oleh segenap bangsa. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan disebutnya punya kewajiban untuk menjaganya agar tidak dicaplok negara lain.

“Leluhur kita tidak sembarangan menciptakan budaya dan tradisi. Kita bisa harmoni seperti sekarang ya karena budaya-budaya yang mereka wariskan ke kita. Jadi jangan dianggap sepele, dan mari kita jadikan budaya sebagai Panglima,” tuturnya.

Baca juga : Dubes RI Untuk Malaysia Hermono Gelar Promosi Terpadu Sebulan Di Malaka

Ketua Umum DPP PKB ini menegaskan, Reog sebagai budaya asli Indonesia seharusnya dipromosikan ke dunia internasional agar lebih dikenal dan tidak mudah diklaim negara lain. Pemerintah diminta harus memfasilitasi ini.

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini menjelaskan, Indonesia sudah punya Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dengan UU ini semangat pemerintah untuk melindungi, mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bisa lebih kuat.

Sementara, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengajak seluruh masyarakat mendukung Reog Ponorogo menjadi budaya tak benda di UNESCO. “Saya upayakan berhasil dan bisa menjadi kebanggaan bagi masyarakat Ponorogo dan Indonesia,” ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.