Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Akun @demianw13 mengingatkan masyarakat tetap waspada karena virus Corona masih ada. Dia bilang, vaksin sebagai syarat mudik untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Lengkapi dosis vaksin sampai booster dan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes). Langsung di gas kan biar tetap kuat di segala kondisi,” ujar @Komodo4455.
Apalagi, kata @NajwaPujiastu1, MUI telah berfatwa bahwa vaksinasi Covid-19 melalui injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa. “Yuk vaksin, biar Lebaran nanti bisa mudik,” ajak dia.
Baca juga : Nggak Usah Khawatir Sama Varian XE
Akun @Sandraferonica bertanya, “Untuk anak umur di bawah 18 tahun yang belum boleh vaksin booster, apa wajib antigen?”
“Harusnya sih nggak. Soalnya dari Satgas Covid-19 umur 6-17 tahun cukup vaksin dua dosis atau lengkap,” jawab @AJKampft.
Menurut @forever_lulu, dengan dijadikannya vaksin booster sebagai syarat mudik, membuat masyarakat berbondong-bondong suntik vaksin. Bagusnya, cakupan vaksin jadi meningkat, herd immunity juga cepat terbentuk.
Baca juga : Dewi Persik: Ayo Vaksin Booster, Biar Tambah Sehat!
“Mirisnya, jadi keliatan level moralitas masyarakat Indonesia yang masih cetek banget,” kata dia.
Sementara, @Sachi_Yori mengkritik aturan perjalanan dalam negeri untuk anak umur 6-17 tahun karena diskriminatif. Kata dia, untuk kategori usia 6-17 tahun tidak diperbolehkan vaksin booster.
“Sudah vaksin lengkap kenapa harus tambah antigen/PCR? tanya dia.
Baca juga : Bayer Luncurkan Redoxon Kids untuk Jaga Daya Tahan Tubuh Anak
“Pastikan kondisimu dalam keadaan sehat dan sudah menerima vaksin booster, agar memiliki perlindungan maksimal sehingga rencana mudik/liburanmu sehat dan nyaman ya,” saran @official_jsmr. [TIF]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya