Dark/Light Mode

Menko Marves Disebut Biang Kisruh

Kosgoro 57: Masinton Tak Punya Hak Minta Luhut Mundur

Rabu, 13 April 2022 07:31 WIB
Ketua Dewan Penasihat Padepokan Kosgoro 57 Ridwan Hisjam. (Foto: Istimewa)
Ketua Dewan Penasihat Padepokan Kosgoro 57 Ridwan Hisjam. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Dewan Penasihat Padepokan Kosgoro 57 Ridwan Hisjam menilai, politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu tak punya hak mendesak Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mundur dari jabatannya di Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Dia menyebut, tidak ada relevansi dan etika seorang Masinton meminta agar Luhut mundur dari kursi kabinet lantaran dianggap sebagai biang kisruh dari isu perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode.

"Masinton tak punya hak sama sekali meminta Pak Luhut mundur dari kabinet. Yang berhak menegur dan memberhentikan Luhut adalah Pak Presiden. Jadi secara etik tidak tepat seorang Masinton berkoar-koar minta Luhut mundur atau dicopot," ujar Ridwan dalam keterangannya, Rabu (13/4).

Lagi pula, kata Ridwan, tidak ada pernyataan Luhut yang secara langsung meminta masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode. Yang ada Luhut, hanya mewacanakan adanya kemungkinan Pemilu 2024 ditunda. Bukan merubah masa jabatan Presiden jadi tiga periode.

Baca juga : PT TMM Disebut Pemda Kolaka Utara Tak Punya Amdal, Walhi: Cabut Izinnya

"Jadi setahu saya tidak ada ucapan Pak Luhut yang meminta atau mendukung masa jabatan Presiden Jokowi jadi tiga periode. Itu tidak ada! Yang ada wacana penundaan Pemilu 2024, dan itu juga sudah disampaikan Luhut di depan para mahasiswa saat aksi," terang Ridwan.

Menurutnya, soal wacana yang penundaan Pemilu yang disampaikan Luhut tidak ada yang salah. Sebab, Luhut berbicara itu bukan dalam kapasitasnya sebagai Menko Marves, melainkan ia sebagai seorang politisi Partai Golkar.

Di masa kepemimpinan Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Luhut menjabat Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar.

"Sah-sah saja seorang Pak Luhut bicara politik soal wacana penundaan Pemilu toh dia bicara itu dalam kapasitasnya sebagai orang atau politisi Golkar. Bukan sebagai Menko Marves. Jadi apa salahnya? Berwacana dalam negara demokrasi itu kan sah-sah saja," terang Ridwan.

Baca juga : Tommy Tak Punya Waktu Melawan

Lagi pula, lanjut Ridwan, sampai saat ini wacana penundaan Pemilu tidak ada dibahas secara resmi di DPR. Satu pun fraksi di DPR juga belum ada yang mengusulkan adanya penundaan Pemilu. Artinya itu hanya sebatas wacana saja, melanjutkan aspirasi dari bawah.

"Karena pada ujungnya keputusan ada di DPR, dan DPR sampai saat sekarang ini tidak ada yang bahas soal penundaan Pemilu, jadi ngapain ribut-ribut," tandasnya.

Ridwan kembali mengingatkan, yang bisa menegur Luhut itu hanya dua orang, yakni Presiden Jokowi sebagai atasan menteri, dan Airlangga sebagai Ketua Umum Golkar. Di luar itu, dianggap tak punya hak untuk menegur Luhut, apalagi seorang Masinton.

"Saya tegaskan lagi yang bisa menegur Pak Luhut ya hanya dua orang Pak Jokowi dan Airlangga. Karena mereka itu atasannya Pak Luhut. Saya liat hubungan Pak Jokowi dengan Pak Luhut baik-baik saja, demikian juga hubungan dengan Airlangga, jadi atas alasan apa Pak Luhut harus mundur?" tandasnya.

Baca juga : KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Korupsi Tanah Munjul

Sebelumnya, anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan, Menteri Marves Luhut Binsar Pandjaitan harusnya mundur dari jabatan. Pasalnya, Luhut telah menimbulkan polemik jabatan presiden 3 periode yang berujung pada aksi mahasiswa.

"Tanya ke mana tuh Menko yang selama ini, yang bukan bidang politik mewacanakan perpanjangan jabatan presiden dan melakukan, menyebarkan hoaks melalui big data, itu ke mana itu orang? Kenapa bukan beliau yang menyampaikan? Kenapa bukan Menko itu yang menyampaikan, bahwa itu adalah gagasan dari dirinya kenapa dia tidak berani tampilkan hidung, kenapa presiden," ujar Masinton dalam wawancara, Senin (11/4).

"Di situlah sikap ksatria, harusnya itu bersikap ksatria mundur dari seluruh jabatannya, harusnya seperti itu pemimpin," tambahnya. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.