Dark/Light Mode

Aset 2,4 T Mau Dilelang Mahfud

Tommy Tak Punya Waktu Melawan

Rabu, 15 Desember 2021 07:50 WIB
Rencana Tommy Soeharto melakukan perlawanan terkait asetnya yang disita Satgas BLBI semakin sulit. (Foto: Istimewa)
Rencana Tommy Soeharto melakukan perlawanan terkait asetnya yang disita Satgas BLBI semakin sulit. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana Tommy Soeharto melakukan perlawanan terkait asetnya yang disita Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) semakin sulit. Putra bungsu Presiden ke-2 RI, Soeharto bakal kehabisan waktu. Karena 1 bulan lagi, aset Tommy senilai Rp 2,4 triliun yang telah disita bakal dilelang negara.

Keputusan pemerintah untuk melelang aset milik Tommy Soeharto itu sudah diumumkan secara resmi melalui iklan di Harian Kompas, edisi kemarin. Isinya, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V akan menggelar lelang tertutup atas sejumlah aset PT Timor Putra Nasional yang merupakan milik Tommy Soeharto pada 12 Januari 2022 atau kurang dari 1 bulan.

Baca juga : Mahfud Pasti Tidak Asbun

Lelang ini dilakukan Satgas setelah sebelumnya melakukan penyitaan terhadap 4 bidang tanah milik PT Timor Putra Nasional, perusahaan milik Tommy. Empat bidang tanah yang akan dilelang oleh KPKNL Jakarta V terletak di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Adapun aset milik Tommy yang akan dilelang. Pertama, sebidang tanah SHGBNo.3/Kamojing luas 518.870 meter persegi atas nama PT Timor Industri Komponen, terletak di Desa Kamojing. Kedua, tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530.125,526 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors, terletak di Desa Kamojing.

Baca juga : Kepala BPIP: Korban Corona Dihormati Layaknya Pahlawan

Ketiga, tanah SHGB No.5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors, terletak di Desa Cikampek Pusaka. Keempat, tanah SHGB No.22/Kalihurip luas 98.896,700 meter persegi atas nama PT Timor Motors, terletak di Desa Kalihurip.

Satgas BLBI terus berkomitmen mengamankan hak negara! KPKNL Jakarta V hari ini mengumumkan lelang atas aset milik debitur/penanggung utang PT Timor Putra Nasional. Silakan jika berminat,” ujar Kepala KPKNL Jakarta V Adriana Viveryanti dalam pengumuman tersebut.

Baca juga : Garuda Pertiwi Cuma Punya Waktu 4 Hari Beradaptasi

Nilai limit dari lelang tersebut mencapai Rp 2,4 triliun dan nilai jaminannya Rp 1 triliun. Pelelangan tersebut dilakukan dengan penawaran secara tertutup melalui internet (close bidding) melalui situs https://www.lelang.go.id.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.