Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jokowi Teken Perpres Strategi Keamanan Natuna

Kemhan Dan TNI Harus Segera Tambah Kekuatan Tempur

Jumat, 15 April 2022 23:50 WIB
Pakar militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati (Foto: Istimewa)
Pakar militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi menetapkan strategi untuk mewujudkan pertahanan dan keamanan demi menunjang stabilitas di wilayah Laut Natuna dan Natuna Utara. Strategi itu termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antar-wilayah Laut Natuna-Natuna Utara, yang diteken pada 17 Maret 2022.

Pakar militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menyambut baik lahirnya Perpres ini. Menurutnya, Perpres Nomor 41 Tahun 2022 merupakan payung hukum bagi Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI untuk segera memperkuat wilayah perairan dan mengendalikan stabilitas keamanan perairan yurisdiksi.

Baca juga : Kapolri Siapkan Strategi Wujudkan Mudik Yang Aman Dan Sehat Bagi Masyarakat

“Perpres tersebut juga sudah mengacu pada beberapa klausul penting hukum internasional UNCLOS 1982 bagi Indonesia sebagai negara pantai yang bertanggung jawab terhadap keamanan perairan pada tataran nasional dan regional,” papar Nuning, sapaan akrab Susaningtyas.

Mantan anggota Komisi I DPR ini melanjutkan, dengan Perpres itu, TNI AL dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dapat beroperasi hingga Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen untuk melaksanakan penegakan kedaulatan dan penegakan hukum semua tindak pidana di laut. Untuk instansi lain, sesuai kewenangannya dapat menegakkan hukum atas tindak pidana tertentu di laut.

Baca juga : Skor Assesment GCG Petrokimia Gresik Raih Kategori "Sangat Baik" Dalam 3 Tahun Terakhir

Nuning pun mendorong Kemhan dan TNI dapat segera memperkuat gelar kekuatan kapal perang dan pesawat tempur untuk berpatroli hingga ZEE dan landas kontinen untuk mencegah dan menangkal pelanggaran batas wilayah oleh negara lain.

“Pangkalan TNI AL dan TNI AU dapat diperkuat dengan sistem deteksi udara, permukaan, dan bawah permukaan menangkal infiltrasi. Peralatan deteksi tersebut diharapkan juga dapat mendeteksi berbagai bentuk unmanned system, seperti UAV (Unmanned Aerial Vehicle), USV (Unmanned Surface Vehicle), dan USSV (Unmanned Sub-Surface Vechile),” paparnya.

Baca juga : Jokowi Resmikan Taman Wisata Dan Kuliner Di Kota Kupang

Perpres tersebut, sambung peraih gelar doktor bidang intelijen ini, juga menjadi dasar hukum untuk TNI AL dan Bakamla melakukan pemantauan dan pemeriksaan semua kapal niaga yang berlayar di perairan Indonesia dan perairan yurisdiksi Indonesia. Proses pemantauan dan pemeriksaan dilakukan melalui radio pantai di Pangkalan TNI AL. Apabila ada indikasi mencurigakan, dapat diperiksa lanjutan oleh kapal-kapal perang TNI AL dan kapal patroli Bakamla.

“Patut diwaspadai beberapa ketentuan di dalam Perpres agar dapat digunakan untuk menindak berbagai penelitian ilegal. Posisi kapal peneliti bisa saja berada di luar ZEE atau landas kontinen, tetapi peralatan penelitian bisa diperpanjang hingga memasuki kolom laut dan/atau dasar laut di perairan Indonesia,” tandasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.